nusabali

Pengelola Wisata Diwajibkan Miliki Sertifikat Tatanan Era Baru, Tabanan Masih Dibahas

  • www.nusabali.com-pengelola-wisata-diwajibkan-miliki-sertifikat-tatanan-era-baru-tabanan-masih-dibahas

TABANAN, NusaBali
Dinas Pariwisata Provinsi Bali mewajibkan pengelola usaha yang akan membuka usahanya memiliki sertifikat tatanan kehidupan era baru yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Terkait hal itu, Dinas Pariwisata Tabanan masih membahas, karena zoom meeting dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang direncanakan berlangsung Senin (29/6) hari ini, ditunda.

Dalam surat tertanggal 25 Juni 2020 bernomor 556/2782/IV/S\Dispar, pengelola wisata yang sudah penuhi kewajiban diwajibkan memiliki sertifikat tatanan kehidupan baru. Kewajiban dimaksud di antaranya, melakukan rapid test bagi karyawannya dengan biaya sendiri, menyediakan sarana pencegahan Covid-19, melakukan tes suhu tubuh bagi karyawan dan pengunjung, menyedikan poster imbauan, tidak mengizinkan pengunjung yang tidak pakai masker.

Kemudian mencegah berkumpulnya pengunjung, mengupayakan pembayaran dengan cara non tunai, menyiapkan petugas untuk mengawasi agar karyawan mengikuti protokol kesehatan, dan tidak menyediakan atau menggunakan bahan plastik sekali pakai.

Bagi karyawan mengikuti kegiatan rapid test, tidak bekerja jika mengalami gejala seperti mengarah ke Covid-19, menggunakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan selama di area wisata, tetap memperhatikan jaga jarak dan tidak melayani pembeli/pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada, mengatakan surat secara resmi mengenai perihal tersebut belum diterima. Tetapi lewat WhatsApp penyampaian surat sudah ada. “Rencananya pembahasan dilakukan Senin (hari ini) melalui zoom meeting, tetapi ditunda,” ujarnya.

Namun sebelumnya sejumlah objek wisata di Tabanan sudah siap dibuka jika new normal diberlakukan. Contohnya DTW Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, sudah siap. Sejumlah fasilitas pendukung protokol kesehatan Covid-19 sudah disediakan.

Tak hanya itu, DTW Ulun Danu Beratan di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, juga sudah siap. Sejumlah tempat cuci tangan sudah dibangun, termasuk penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi karyawan. *des

Komentar