nusabali

Desa Siangan Rancang TPS Skala Desa

TPA Temesi Hanya Akan Terima Sampah Residu

  • www.nusabali.com-desa-siangan-rancang-tps-skala-desa

GIANYAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar menggandeng Yayasan Bumi Sasmaya bertekad mewujudkan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar.

Pengelolaan sampah mandiri skala desa ini seiring semangat masyarakat, melalui Komunitas Melangge Siangan, menjaga desa agar tetap bersih dan sehat.


Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dengan Prinsip 3R, di Wantilan Desa Siangan, Sabtu (27/6). Sosialisasi dihadiri Plt Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, Perbekel Siangan I Ketut Berata, prajuru dinas dan adat, para bendesa,  PKK, pemuda, serta Komunitas Melangge Siangan. Wayan Kujus Pawitra memaparkan jika sampah tak dikelola dengan baik, cepat atau lambat akan menimbulkan masalah bahkan musibah. Sebaliknya, sampah yang dikelola secara baik dan benar, bisa menjadi berkah, bernilai ekonomi, lingkungan bersih dan hidup menjadi lebih baik.  Oleh karena itu, dirinya sangat bangga dengan Komunitas Melangge, Desa Siangan yang sangat peduli lingkungan. "Komunitas ini membuktikan kesadaran lingkungan masyarakat Siangan sangat baik, dan harus disupport,"  jelasnya.

Kujus Pawitra menegaskan, TPS 3R didasari konsep pengelolaan sampah dari DLH Gianyar, yakni pengelolaan sampah dari sumber/RT dan lingkungan sekitar. Selanjutnya, pengambilan dan pengangkutan sampah. Terakhir di hilir TPA Temesi. Di TPA ini, Pemkab Gianyar bekerjasama dengan ITB Bandung akan mewujudkan TPA modern berbasis teknologi terbarukan. Modernisasi TPA ini dimulai tahun 2021. Kini sedang dikakukan perluasan dan penataan lahan, paling lambat dalam tiga tahun ke depan rampung. "Harapan nanti, TPA ini hanya akan nampung residu. Sampah organik akan dikelola secara ekonomis di TPS 3R skala desa," papar Sekretaris DPRD Gianyar ini.

Dia menilai pengelolaan sampah sebagaimana dirintis Komunitas Melangge Siangan mesti disempurnakan. "Sesuai arahan Pusat, untuk pengelolaan sampah skala desa, sebagaimana TPS 3R seperti di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, diresmikan Bapak Bupati Gianyar (Jumat, Red)," tegasnya.

Ke depan, lanjut Kujus Pawitra, Bupati Gianyar dalam acara rapat dengan para perbekel telah menegaskan akan buat peraturan tentang desa wajib tangani sampah secara mandiri. Pendampingan pengelolaan sampah dari Bumi Sasmaya Adiel Chrissetia mengatakan yayasan siap mewujudkan visi misi berupa pembangunan fasilitas pengelolaan sampah. Tentu kuncinya dari keseriusan masyarakat  "Tanpa dukungan masyarakat di sini, tentu kami tak bisa berbuat apa apa," ujarnya singkat. Yayasan ini akan mendampingi dan memberi pembiayaan pembangunan TPS 3R sekitar Rp 500 juta. Dana ini untuk biaya bangunan, peralatan, kecuali pengadaan tanah.

Konsultan DLH Gianyar Ketut Suarnaya mengatakan, dari hasil kajiannya selama pendampingan di desa , produksi sampah di Siangan mencapai 5,5 ton per hari. Jika ini tak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat parah. "Jika dulu pengelolaan sampah dengan model kumpul, angkut, buang. Sekarang, metode itu sangat salah. Kita harus kelola sampah di sumber. Sedangkan yang nantinya dibawa ke TPA hanyalah residu,” tegasnya. *nvi

Komentar