nusabali

Karena Pandemi, PDAM Tabanan Alami Gangguan Penagihan

  • www.nusabali.com-karena-pandemi-pdam-tabanan-alami-gangguan-penagihan

TABANAN, NusaBali
Di tengah Pandemi Covid-19, Perusahaan Daerah Tirta Amertha Buana (PDAM) Tabanan rentan alami gangguan keuangan.

Dimana penagihan rekening air mengalami penurunan 89 persen dari target 92 persen. Hal ini karena adanya keterlambatan konsumen atau pelanggan membayar kewajiban.

Gangguan pelayanan penagihan terganggu sejak Mei 2020. Meskipun terjadi gangguan layanan penagihan, tidak sampai mengganggu pendapatan PDAM. Di sisi lain,  PDAM Tabanan juga berlakukan sistem zonasi perubahan aliran bagi daerah yang rentan airnya mati.

Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tabanan Budi Gunawan, didampingi Kasubag Humas Tirta Amertha Buana I Wayan Agus Suanjaya, menjelaskan di tengah pandemi Covid-19 memang terjadi gangguan pelayanan penagihan. Dari 92 persen penagihan pelayanan yang bisa dicapai, kini menurun menjadi 89 persen. "Penurunan penagihan karena situasi sekarang ditengah pandemi," ujarnya, Jumat (26/6).

Kata dia, penurunan penagihan karena telatnya pelanggan membayar. Meskipun demikian tidak sampai menggangu pendapatan. "Penurunan penagihan pada Mei 2020 sangat berdampak. Tetapi Juni sudah mulai naik. Ini karena pelanggan telat membayar saja," tegas Budi Gunawan.

Meskipun demikian agar gangguan penagihan tidak sampai berlarut-larut, perusahaan sudah gencar melakukan sosialiasi pembayaran via banking BPD Bali ataupun lewat downline, bekerjasama dengan Bank BPD Bali. Pembayaran bisa melalui toko atau warung, dan LPD. “Persentase pelanggan membayar lewat online sama rata dengan pelanggan yang datang ke kantor sama-sama 50 persen,” imbuhnya.

Budi Gunawan juga mengakui di tengah pandemi PDAM belum bisa memberikan keringanan pembayaran rekening air kepada pelanggan. Pembebasan sanski bagi pelanggan yang telat membayar kewajiban juga tak bisa diterapkan. Hanya melakukan peningkatan pelayanan agar air pelanggan tidak sampai mati. Salah satunya dibuat sistem zonasi atau perubahan aliran.

Sistem zonasi dibuat di layanan Kota Tabanan, seperti di Desa Dajan Peken, Desa Delod Peken, Desa Denbantas,  karena rentan mengalami kemacetan. “Air yang rentan mati biasanya di selatan Kantor Bupati Tabanan, dengan dibuatkan sistem zonasi aliran lancar. Pun dibuatkan sistem zonasi tidak sampai mengganggu aliran ke daerah lain,” katanya.

Ditambahkan Kasubag Humas Tirta Amertha Buana, I Wayan Agus Suanjaya, dengan kondisi musim hujan sekarang, pelanggan diminta selalu untuk menampung air. Cara ini untuk mengantisipasi jika layanan PDAM macet karena bencana alam seperti musim hujan yang belakangan ini terjadi. “Kami imbau masyarakat agar selalu menampung air sebagai cadangan,” pinta Agus Suanjaya.

Terkait dengan penambahan sambungan, menurut Agus Suanjaya, juga relatif banyak. Per bulan rata-rata penambahan sambungan rumah tangga mencapai 100 sambungan. “Sambungan tidak hanya didominasi oleh perumahan baru, tetapi ada juga rumah tangga lama yang kemungkinan dari sumur bor PAM desa beralih menggunakan air PDAM,” tandasnya. *des

Komentar