nusabali

6 Masjid Dapat Rekomendasi Beroperasi

Satu Masjid Belum Penuhi Protokol Kesehatan

  • www.nusabali.com-6-masjid-dapat-rekomendasi-beroperasi

MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang melakukan pengecekan terhadap 7 masjid di tiga kecamatan di Kabupaten Badung akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait operasi saat new normal.

Dari total 7 masjid yang dicek, sebanyak 6 masjid yang mendapat rekomendasi untuk beroperasi karena memenuhi standar protokol kesehatan. Sementara, satu masjid belum direkomendasikan untuk dibuka karena belum memenuhi unsur atau standar kesehatan yang ditetapkan terkait pandemi Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara menerangkan, proses pengecekan kesiapan tempat ibadah yang ada di Kabupaten Badung ada di tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Petang (1 masjid), Kecamatan Kuta (4 masjid) dan Kecamatan Kuta Selatan (2 masjid). Dari total itu, 6 masjid yang ada di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan yang sudah memenuhi standar atau protokol kesehatan yang ditetapkan. Sementara, yang tidak diberikan izin untuk beroperasi yakni masjid di Kecamatan Petang. "Kalau 6 masjid sudah sesuai memenuhi standar protokol yang diterapkan saat wabah global ini. Sementara, yang di Petang itu banyak aspek yang kita nilai dan belum bisa diberikan (rekomenasi dibuka)," terangnya, Jumat (26/6) sore.

Untuk 6 masjid yang sudah mendapat rekomendasi itu sudah diverifikasi oleh tim gabungan Pemkab Badung dan telah diizinkan mulai beroperasi pada Jumat (26/6). Sementara, untuk yang di Kecamatan Petang sama sekali rekomendasi tidak turun karena kelengkapan sesuai standar yang ditetapkan belum terpenuhi. Dari proses pengecekan yang dilakukan pada Selasa (23/6) lalu, bahwa Masjid Baiturrahman, Angantiga, Kecamatan Petang itu belum ada protokol seperti tempat cuci tangan permanen, akses keluar masuk tempat ibadah yang terpisah serta tidak adanya petugas/panitia yang akan melakukan pengawasan. "Karena pertimbangan keamanan dan kenyamanan, kita tidak merekomendasikan operasional. Bahkan, untuk masyarakat sekitar masjid juga banyak yang tidak menggunakan masker," ungkapa Suryanegara.

Dia berharap, untuk setiap tempat ibadah yang hendak mengajukan ke Pemkab Badung untuk verifikasi harus melengkapi berbagai protokol kesehatan. Sehingga nantinya tempat ibadah itu bisa beroperasi sediakala. Saat ini, pihaknya masih menerima permintaan operasional dari pengurus masjid. Sementara, untuk permintaan dari tempat ibadah lainnya seperti gereja, pura dan lainnya belum ada. "Jadi yang permintaan pertama itu masih masjid saja. Kemungkinan yang lainnya akan menyusul. Nah, kalau yang diberikan rekomendasi oleh kita itu hanya yang sudah sesuai protokol kesehatan saja. Makanya penting untuk diperhatikan protokol mulai dari tempat cuci tangan, jarak aman, masker, tempat/akses keluar masuk itu harus di pisahkan. Ini yang penting untuk pemberian izin itu," tegasnya. *dar

Komentar