nusabali

373 Penerima BLT, Kembalikan Bantuan ke Desa

  • www.nusabali.com-373-penerima-blt-kembalikan-bantuan-ke-desa

Warga  yang menerima bantuan ganda disarankan hanya menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 373 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar pada  65 desa di Buleleng diwajibkan mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Kewajiban tersebut dikarenakan yang bersangkutan masuk dalam daftar penerima bantuan ganda di tengah pandemi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng, I Made Subur, Jumat (26/6),  mengatakan KPM yang menerima bantuan ganda disarankan hanya menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Sedangkan BLT Desa yang juga sudah diterima dikembalikan kepada pemerintah desa. “Kami sarankan kembalikan yang BLT Desa, karena prosesnya lebih sederhana, kalau yang pusat itu ada nomor ID dan prosesnya tidak gampang,” jelas Subur.

Terkait kondisi di lapangan BLT Desa yang diterima ganda oleh KPM rata-rata sudah habis, karena kondisi ekonomi mereka juga dalam kategori miskin. Menyikapi masalah tersebut Dinas PMD kembali membuat skema dan jalan keluarnya. KPM yang tak mampu mengembalikan BLT Desa secara langsung, akan dibantu oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengembalikan bantuan itu ke kas pemerintah desa. Sedangkan KPM penerima bantuan ganda akan tercatat berhutang kepada BUMDes yang dapat dibayarkan saat menerima BST di tahap selanjutnya.

Mantan Kepala Pelaksana BPBD Buleleng ini juga mengatakan memiliki skema lain bagi  KPM penerima bantuan ganda dalam membayarkan utangnya ke BUMDes dengan menggantinya dengan ikut dalam program Padat Karya Tunai (PKT). “BUMDes bisa berikan pekerjaan penyemprotan untuk mengganti utang mereka dengan pernyataan pengembalian dijadikan dasar mengganti,” jelasnya.

Sementara itu sebanyak 373 KPM yang dinyatakan menerima bantuan ganda akan dialihkan ke penerima lain. Prosesnya masih dalam pendataan, selanjutnya peneriam pengganti yang dinyatakan layak menerima dan memenuhi syarat, akan diputuskan dalam musyawarah desa khusus.  Proses penggantian penerima bantuan pun dilakukan by name by addres dan kemudian disiapkan menerima bantuan mereka sesuai dengan realisasi yang sudah dilakukan oleh desa. Sementara itu penerima bantuan BLT Desa yang dalam tahap pencairan di bulan Juni diberikan kepada 20.018 KPM di 129 desa di Buleleng.*k23

Komentar