nusabali

Mega Keluarkan Surat Perintah Harian

Pascapembakaran Bendera PDI Perjuangan

  • www.nusabali.com-mega-keluarkan-surat-perintah-harian

PDIP akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera mereka

JAKARTA, NusaBali
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia, pascadugaan tindak pidana pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6).

"Ya benar, ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/6).

Surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/6) itu ditandatangani Megawati yang berisi agar kader PDIP seluruh Indonesia untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut. Hasto menegaskan bahwa sejak awal, PDI Perjuangan selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. "Bung Karno selalu mendambakan dan memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah," kata Hasto.

Untuk diketahui, PDIP akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera mereka. DPC PDIP Jakarta Timur bahkan kemarin, menggelar longmarch ke Polres Jaktim untuk menuntut pengusutan pembakaran dalam demo yang digelar PA 212 dan lainnya. "PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujar Hasto.

Adapun berkaitan dengan proses pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), sikap PDI Perjuangan sejak awal mendengarkan aspirasi dan terus mengedepankan dialog.

"RUU selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi, sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," ucap Hasto.

Sementara itu, PA 212 mengaku akan mengusut pelaku pembakaran. Juru bicara PA 212, Haikal Hassan, mengaku sama sekali tak melihat aksi pembakaran bendera PDIP tersebut.

"Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba," ujar Haikal ketika dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikcom, Kamis (25/6). *ant

Komentar