nusabali

Seluruh Penghuni Kontrakan Kabur, Upacara Rsi Gana Akan Digelar di TKP

  • www.nusabali.com-seluruh-penghuni-kontrakan-kabur-upacara-rsi-gana-akan-digelar-di-tkp

Sepasang Kekasih di Karangasem Ulah Pati Minum Racun 

AMLAPURA, NusaBali

Guna melakukan pembersihan secara niskala, di areal rumah kontrakan di tempat sepasang kekasih I Made Nuriada, 32, dan Ni Made Juliardianti, 23, ulah pati (bunuh diri) dengan cara minum racun, pemilik rumah mengagendakan menggelar upacara rsi gana, di Lingkungan Belong, Kelurahan/Kecamatan Karangasem pada Redite Kliwon Watugunung, Minggu (28/6).

Kepastian menggelar upacara itu dipaparkan setelah pemilik rumah mohon petunjuk kepada sulinggih. Ni Kadek Sumiati, istri dari I Nyoman Nurja, pemilik rumah, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Kamis (25/6). Pernyataan Ni Kadek Sumiati itu dibenarkan oleh suaminya, Nyoman Nurja ketika ditemui di rumah Kepala Lingkungan Belong Hartini Penu Mooy, Kamis kemarin malam.

Nyoman Nurja menyampaikan rencana menggelar upacara rsi gana, agar areal rumah kontrakan bersih secara niskala. Upacara tersebut dipuput sulinggih. Namun, menurut Nyoman Nurja, jelang upacara, barang-barang milik korban di kamar nomor dua dari utara, belum diambil oleh pihak keluarga. Selain itu, garis polisi pun belum dilepas.

Rumah kontrakan itu sebenarnya dibangun dua tahap, tahun 2014 dibangun 4 kamar di sisi timur. Salah satu kamar, yakni kamar nomor dua dari utara, dikontrak korban. Menyusul tahun 2016 dibangun dua kamar lagi di bagian selatan, bangunan itu di lahan seluas 4 are, dengan sewa tiap bulan Rp 500.000.

Kamar di rumah itu lengkap dengan kamar mandi dalam, dapur, juga tersedia dua garase, telah ditembok keliling dengan pintu gerbang besi bercat merah. Posisi rumah itu sekitar 20 meter dari jalan raya besar.

Sulitnya mengorek keterangan dari pemilik rumah kontrakan, menurut sejumlah warga Lingkungan Belong, karena yang bersangkutan jarang berinteraksi sosial dengan masyarakat setempat.

Nyoman Nurja saat ditemui NusaBali tidak banyak memberikan keterangan, dan menolak dirinya difoto. Menurutnya, hal itu agar masalahnya tidak berkepanjangan. Nyoman Nurja bersedia memberikan keterangan seadanya, setelah diyakinkan Kepala Lingkungan Belong Hartini Penu Mooy. “Sebaiknya datang saja, saat upacara, Minggu (28/6),” ucap Nyoman Nurja.

Nyoman Nurja mengatakan, penghuni rumah kontrakan itu rata-rata bekerja, ada yang perawat, bidan, dan guru. Sesaat setelah kejadian, Selasa (23/6) pukul 22.00 Wita, semua penghuninya langsung meninggalkan lokasi. Perawat dan bidan memilih menginap di RSUD Karangasem, sedangkan yang berstatus guru kembali ke rumah asalnya.

Pada Rabu (24/6), seluruh penghuni rumah kontrakan itu pindah, mendadak mengangkut seluruh barang-barang miliknya, yang tertinggal hanya barang-barang milik korban.

Sebelumnya diberitakan, pasangan kekasih I Made Nuriada, 32, dari Banjar Abang Kelod, Desa/Kecamatan Abang, Karangasem dan Ni Made Juliardianti, 23, dari Banjar Magetelu, Desa Tista, Kecamatan Abang, nekat bunuh diri dengan cara minum racun dicampur dalam minuman teh kemasan. Hal itu diketahui setelah pihak keluarga laki-laki dan wanita datang menggedor rumah kontrakan itu, Selasa (23/6) sekitar pukul 22.00 Wita.

Made Nuriada yang telah beristri dan memiliki anak satu, kembali menikah dengan seorang janda Ni Made Juliardianti, dua bulan lalu. Pernikahan dengan Ni Made Juliandiarti tidak direstui keluarganya, dan dipaksa agar bercerai. Walau cerai, keduanya tetap berhubungan, dan sejak dua minggu terakhir memilih tinggal di rumah kontrakan, hingga akhirnya pasangan ini nekat bunuh diri berdua.

Di bagian lain Kelian Banjar Adat Belong I Komang Jawi, mengatakan setelah berkoordinasi dengan Bendesa Adat Karangasem I Wayan Bagiartha terkait terjadinya musibah bunuh diri, agar beban upacara pembersihan secara niskala di tempat kejadian dibebankan kepada pemilik rumah.

Atas petunjuk Bendesa Adat Karangasem maka Kelian Banjar Adat Belong I Komang Jawi gelar paruman melibatkan prajuru dan pamangku, di jaba Pura Puseh Banjar Adat Belong.

“Keputusan paruman, tidak ada sanksi adat untuk pemilik rumah terkait musibah itu. Hanya dibebankan kepada pemilik rumah agar menggelar upacara pembersihan di areal rumah itu,” kata Komang Jawi.

Secara terpisah Kapolsek Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana, mengatakan terkait garis polisi masih terpasang, secepatnya akan dibuka, sehubungan pemilik rumah hendak menggelar upacara rsi gana. “Secepatnya akan buka, saya masih berkoordinasi dengan petugas Reskrim Polsek Karangasem,” tutur Kompol Adnyana. *k16

Komentar