nusabali

Satpol PP Rapid Test Orang Tanpa Identitas, ODGJ, dan Orang Linglung

  • www.nusabali.com-satpol-pp-rapid-test-orang-tanpa-identitas-odgj-dan-orang-linglung

DENPASAR, NusaBali
Untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan rapid test kepada 6 orang, diantaranya, 4 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki kartu identitas, satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan satu orang linglung.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, empat orang penduduk pendatang tersebut  dijaring oleh Tim Gabungan Satgas Desa Kesiman Kertalangu dan Kesiman Petilan di wilayah Padanggalak. “Ketika diminta identitas mereka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya Kamis (25/6).

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada penduduk pendatang asal Banyuwangi, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Jember tersebut.

Selain itu, Sayoga mengaku dalam kesempatan itu juga melakukan rapid test kepada satu orang ODGJ yang ditemukan di Jalan Merpati dan orang Linglung yang ditemukan di wilayah Banjar Abian Kapas Kaja Denpasar. “Syukurnya rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasil non reaktif,” ungkap Sayoga.

Untuk tindakan selanjutnya, 4 orang penduduk pendatang diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar dan ditindak lanjut Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dilakukan proses pemulangan ke daerah asalnya. Sedangkan satu orang ODGJ, Satpol PP Kota Denpasar mengantar ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli agar diberikan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk satu orang linglung di antar ke daerah asalnya yakni ke Desa Sidan Kaja, Kabupaten Gianyar.

Menurut Sayoga pihaknya akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Hal itu harus dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini untuk mengantisipasi tidak ada warga yang berkeliaran di Kota Denpasar tanpa memiliki tujuan maupun identitas yang jelas.

Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Sayoga mengharapkan seluruh  masyarakat khususnya di Kota Denpasar untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. *mis

Komentar