nusabali

DPR Kaji Kemungkinan Pilkada 2024 Diundur

  • www.nusabali.com-dpr-kaji-kemungkinan-pilkada-2024-diundur

JAKARTA, NusaBali
KPU mengatakan saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas wacana mengundurkan waktu Pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

KPU menyebut wacana itu masih dalam tahapan perencanaan di DPR. "Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas atau sedang merencanakan, atau merancang undang-undang bagaimana format Pilkada dan pemilu yang tepat untuk kita semua, karena sepertinya akan diundur lagi untuk Pilkada serentaknya, bukan, maksudnya Pemilu kada serentaknya pada tahun 2027, kalau saya tidak salah," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra, dalam Seminar Nasional bertajuk 'Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal', Selasa (23/6). Ilham mengatakan wacana itu akan diatur sesuai dengan undang-undang Pilkada dan undang-undang Pemilu.

"Tentu bagaimana proses dinamika yang dilakukan dalam penyusunan UU Pilkada dan UU pemilu," katanya. Dia menjelaskan untuk Pilkada 2020, saat ini KPU sudah menyiapkannya, ada 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2020.

"Ini adalah beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada ada 9 provinsi 224 kabupaten dan 37 kota hanya 2 daerah saja yang tidak ikut menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, yaitu Aceh dan DKI jakarta," jelas Ilham dalam diskusi itu dilansir detik.com.

Ketika dikonfirmasi, Ilham menegaskan wacana memundurkan Pilkada yang dimaksud adalah wacana Pilkada di tahun 2024, bukan Pilkada 2020. Dia menegaskan untuk Pilkada 2020 KPU sedang mempersiapkan segalanya. "Konteksnya Pilkada, masih dibahas dengan berbagai alternatif oleh DPR dan pemerintah," kata Ilham saat dikonfirmasi. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi, membenarkan Komisi II sedang merancang pembahasan perubahan waktu PIlkada 2024 itu. Arwani menyebut usulan itu muncul dari pendapat-pendapat fraksi di DPR. *

Komentar