nusabali

BNNK Buleleng Rehab 85 Pengguna Narkoba

  • www.nusabali.com-bnnk-buleleng-rehab-85-pengguna-narkoba

Mayoritas yang disasar para pengedar, bukan hanya pemuda yang sudah bekerja, melainkan pelajar dan mahasiswa.

SINGARAJA, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNKK) Buleleng sejak Januari 2020 hingga Juni  2020 ini telah merehabilitasi 85 pengguna narkoba. Buleleng pun disebut BNNK Buleleng masih menjadi sasaran empuk pengedar narkoba di seluruh wilayah dan mulai menyasar pelajar dan mahasiswa seperti kasus terakhir yang diungkap BNNP Bali dengan pelaku lima mahasiswa asal Buleleng diamankan sepekan lalu dengan seratusan gram ganja.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa ditemui di ruangannya, Selasa (23/6) mengatakan 85 orang pengguna narkoba itu terakumulasi sejak bulan Januari hingga Juni ini. Mereka pun diserahkan orangtuanya setelah ketahuan memiliki perubahan perilaku dan ketahuan mengkonsumsi narkoba. “Sebagian besar memang pemuda yang sudah bekerja, tetapi ada juga yang pelajar dan mahasiswa, terakhir yang parah lima mahasiswa asal Buleleng yang ditangkap BNNP, yang mengaku sudah mengkonsumsi sejak masih SMA,” kata AKBP Astawa.

Parahnya mereka tercatat sebagai alumnus SMA favorit di Buleleng dan saat ini melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggu ternama di Buleleng dan juga Denpasar. Dengan semakin parahnya kasus narkoba di Buleleng hingga menjamah pelajar dan mahasiswa, BNNK mengimbau kepada orangtua untuk segera melaporkan dan membawa anaknya ke BNNK untuk dideteksi dini melalui tes urin dan jika positif langsung diobati melalui rehab. “Kalau ada keluarga atau anak jangan disembunyikan, lebih baik periksaan ke BNNK. Jangan tunggu ketahuan setelah tertangkap, karena kalau sudah tersangkut proses hukum tidak bisa mengajukan rehab,” tegas dia.

Terkait kasus baru yang menyeret lima mahasiswa asal Buleleng AKBP Astawa mengaku sudah bersurat ke sekolah dan ke Perguruan Tinggi tempat mereka kuliah agar diberikan atensi khusus. Selain itu upaya pencegahan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyertaan Edukasi Bahaya Narkoba juga harus diselipkan dalam materi dan kurikulum.

“Sosialisasi tetap jalan terus secara bergilir kita sambangi sekolah, tetapi faktor adiktif dari narkoba ini yang berpengaruh kuat. Ketika seseorang sudah masuk pengaruh yang awalnya diberikan cuma-cuma saat sudah ketergantungan baru akan merasa,” jelas dia.  Upaya pemberantasan narkoba di Buleleng ditegaskannya tak dapat hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, melainkan semua pihak terkait, baik dari orangtua, sekolah dan lingkungan sekitarnya.*k23

Komentar