nusabali

Masuk Kintamani Wajib Suket Rapid Test

PHRI Bali Minta Semua Taati SOP New Normal Pariwisata

  • www.nusabali.com-masuk-kintamani-wajib-suket-rapid-test

Ketentuan wajib suket rapid test hanya berlaku bagi pengunjung wisata, sementara masyarakat yang cuma melintas di Kintamani cukup tunjukkan KTP

BANGLI, NusaBali

Pariwisata Bangli masih tutup akibat pandemi Covid-19. Namun, di beberapa objek wisata seperti kawasan pegunungan Kintamani justru ramai pengunjung. Nah, untuk memastikan keamanan bersama, nantinya pengunjung yang datang ke objek wisata Kintamani wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test.

Ketentuan wajib surat keterangan (suket) rapid test bagi pengunjung objek wisata Kintamani tersebut akan diberlakukan mulai Rabu (24/6) ini. Petugas yang tadinya memungut retribusi sebelum pandemi Covid-19, nanti akan ditugasi untuk mengecek surat keterangan (suket) rapid test yang dibawa pengunjung.

Bupati Bangli, I Made Gianyar, mengatakan sejauh ini pariwisata di daerahnya memang belum dibuka resmi. Namun, untuk rumah makan atau reastoran sudah dibuka lebih awal, termasuk yang ada di di kawasan objek wisata Kintamani. Menurut Bupati Made Gianyar, tentu-nya pemerintah tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan.

"Saya tidak membuka pariwisata, tetapi saya juga tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan, yang memang kita ketahui banyak terdapat di kawasan objek wisata Kintamani. Begitu juga rumah makan di lokasi pariwisata lainya," jelas Bupati Made Gianyar dalam keterangan persnya di Bangli, Selasa (23/6).

Belakangan, kawasan Kintamani menjadi sorotan karena banyak dikunjungi wisatawan domestik di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pariwisata belum resmi dibuka. Sejak pandemi Covid-19, tidak ada pungutan retribusi pariwisata.

Untuk keamanan bersama, ke depannya warga dari luar yang berkunjung ke kawasan wisata Kintamani dan objek lainya wajib membawa suket rapid test. Menurut Bupati Made Gianyar, jika ada pengunjung ke Kintamani yang tidak membawa suket rapid test, mereka akan disuruh putar balik.

"Pariwisata diwacanakan akan dibuka 9 Juli 2020 mendatang. Nah, sebelum pariwisata ini dibuka secara resmi, warga luar Bangli yang datang agar menunjukkan suket rapid test. Bila tidak melengkapi suket rapid test, mereka akan diputar balik," tegas Gianyar yang kemarin didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.

Gianyar menegaskan, untuk pengecekan terhadap pengunjung di Kintamani, akan disiapkan petugas, termasuk dari Badan Pengelola Pariwisata dengan menggandeng aparat kepolisian. Untuk pengecekan suket rapid test pengunjung ini nantinya akan dilakukan di pintu-pintu masuk kawasan Kintamani, dengan menggunakan loket yang biasanya digunakan untuk memungut retribusi.

"Cek hasil rapid test itu tidak sesulit melakukan pungutan retribusi. Tidak perlu memberikan karcis, tapi petugas nantinya cukup memeriksa KTP dan suket rapid test pengunjung," tegas Bupati asal kawasan pegunungan Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini.

Petugas tidak hanya siaga di pintu masuk Kintamani yang ada loket pungut retribusi, tapi juga ada petugas yang akan melakukan pengecekan dan pengawasan di areal kawasan wisata. Gianyar menyebutkan, tidak dipungkiri saat ini banyak jalur untuk masuk kawasan Kintamani, sehingga petugas yang ada akan dioptimalkan be-tul.

Menurut Gianyar, ketentuan wajib menunjukkan suket rapid test ini hanya berlaku bagi pengunjung wisata. Sedangkan bagi masyarakat yang hanya melintas saja di Kintamani, mereka cukup menunjukkan KTP.

Gianyar menegasakan, saat memasuki rumah makan/restoran di objek Kintamani, pengunjung juga harus menunjukkan suket rapid test non reaktif. Bukan hanya pengunjung, pengelola dan pelayan restoran juga harus menjalani rapid test.

“Ini untuk menjaga keaman bersama. Ini untuk melindungi diri dan orang lain. Selain itu, juga memberikan jaminan kesehatan keduabelah pihak (pengunjung dan pengelola/pelayan, Red). Sekarang di mana saja kita bisa kena virus Corona," kata Gianyar.

Dalam proses transaksi pun, kata Gianyar, diharapkan non tunai. Namun, belum tentu semua memiliki fasilitas tersebut. "Memang diarahkan non tunai, tapi bisa saja pengungjungnya hanya membawa uang tunai. Begitu juga sebaliknya, warung tidak memiliki falisitas melayani non tunai," tandas Bupati yang juga fungsionaris DPD PDIP Bali ini.

Sementara itu, BPD PHRI Bali meminta semua pihak tidak memengkung (bandel) terhadap SOP New Normal Pariwisata Bali. Semua diminta mentaati dan menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19, sebagai syarat jika ingin pariwisata Bali bisa menggeliat kembali.

Wakil Ketua BPD PHRI Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, mengatakan pihaknya sudah sangat siap menerapkan SOP New Normal Pariwisata. Namun kesiapan PHRI dan stakeholder kepariwisataan lainnya menyambut new normal akan sia-sia, jika tanpa dukungan dan langkah serupa dari komponen masyarakat.

“Karena itulah, kita meminta semua pihak mentaati imbauan Pemprov Bali tentang SOP New Normal itu,” ujar Rai Suryawijaya yang pentolan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Menurut Rai Suryawijaya, apa yang disampaikan ini tidak terlepas dari kenyataan di lapangan bahwa masih ada ketidakdisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19, seperti tidak memakai masker dan abai menjaga jarak fisik. Akibatnya, kasus transmisi lokal (penularan virus Corona di daerah) bertambah terus. “Ini ironi di tengah persiapan new normal,” sesal tokoh pariwisata dari Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.

Rai Suryawijaya mengingatkan, Bali adalah daerah tujuan wisata yang sudah mendunia, sehingga otomatis masyarakat Bali secara umum merupakan masyarakat wisata. Karena itu, antara komponen industri pariwisata dan masyarakat lainnya harus melakukan penerapannya bersama-sama.

Rai Suryawjijaya khawatir ekonomi Bali akan semakin terpuruk, apabila pariwisata tak kunjung pulih. Berdasarkan survei Bank Indonesia, pada tri wulan I tahun 2020 ekonomi Bali minus 1,14 persen. “Jika pariwisata tak bergerak, kondisi minus ekonomi Bali pada tri wulan II bisa lebih dalam lagi,” jelas tokoh yang juga menjabat Ketua BPC PHRI Badung dan sekaligus Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung ini.

Seiring dengan kian terpuruknya ekonomi Bali, menurut FRai Suryawijaya, angka pengangguran juga membengkak. Secara kasat mata, penambahan angka pengangguran tersebut berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didominasi pekerja kapal pesiar. Rai Suryawijaya memperkirakan ada sekitar 13.000 dari total 20.000 PMI asal Bali yang sudah dipulangkan karena pandemi Covid-19.

Sedangkan di internal industri pariwisata, kata dia, sekitar 60.000 pekerja pariwisata kini kehilangan penghasilan karena pandemi Covid-19. “Makanya, tidak ada jalan lain kecuali hilangkan Covid-19 dengan jalan mentaati aturan pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan,” katanya. *esa,k17

Komentar