nusabali

Komnas HAM Beri Rekomendasi Terkait Pilkada 2020

  • www.nusabali.com-komnas-ham-beri-rekomendasi-terkait-pilkada-2020

JAKARTA, NusaBali
Komnas HAM meminta Pilkada 2020 yang digelar di masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan protokol ketat dan maksimal.

Hal itu untuk menjamin hak hidup pemilih dan penyelenggara pemilu dan mencegah adanya korban, karena tahapan Pilkada tak memungkiri adanya kerumunan massa.

"Maka Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal, tentu secara teknis misalkan dalam pelaksanaannya pemungutan suara diharapkan penggunaan protokol kesehatan itu dilaksanakan secara ketat dan maksimal," kata Ketua Tim Pilkada, Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan di YouTube Humas Komnas HAM, Senin (22/6) dilansir detik.com.

Komnas HAM meminta KPU segera mengesahkan PKPU terkait pemilihan di tengah bencana agar dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu di daerah. Selain itu Komnas HAM mendorong KPU dan KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan otoritas kesehatan terkait upaya penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020.

Lebih lanjut, Komnas HAM meminta agar KPU berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna memastikan status wilayah apakah memungkinkan adanya pelonggaran atau masih dikenakan pembatasan sosial secara ketat sehingga kebijakan yang dilakukan akurat sesuai dengan tingkat kerawanan dalam pandemi COVID-19. Misalkan zona merah, zona hijau, zona kuning tentu akan berbeda-beda cara pendekatan yang dilakukan.

Hairansayah meminta agar KPU mendorong protokol kesehatan yang sesuai dengan pedoman WHO, yaitu memperhatikan situasi kondisi penyebaran, jumlah pasien yang terjangkit, dan memastikan adanya sarana prasarana kesehatan. Komnas HAM meminta pemerintah menyiapkan sarana kesehatan yang dapat mengantisipasi apabila terjadi gelombang jumlah penderita COVID-19 seperti ruang isolasi, melakukan tes, menangani setiap kasus, serta melakukan kontak tracing.

Tak hanya itu, Komnas HAM mengusulkan apabila banyak daerah yang tidak dapat menyelenggarakan Pilkada karena keterbatasan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan, maka Komnas HAM meminta agar KPU mempertimbangkan lagi hal tersebut. Sebab kesehatan masyarakat dan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama. *

Komentar