nusabali

Triwulan Pertama, Buleleng Runner up MCP KPK di Bali

  • www.nusabali.com-triwulan-pertama-buleleng-runner-up-mcp-kpk-di-bali

Pencapaian ini merupakan hasil yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu di mana Kabupaten Buleleng hanya mencapai peringkat ketujuh.

SINGARAJA, NusaBali
Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kabupaten Buleleng berhasil meraih peringkat kedua dari 10 Pemerintah Daerah se-Bali meliputi seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali dan Pemerintah Provinsi Bali pada triwulan pertama tahun 2020. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (BPBJ Setda) Kabupaten Buleleng yang telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan secara permanen.

Kepala BPBJ Setda Buleleng, Made Suwitra Yadnya menjelaskan, Pokja yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati No. 027/330/HK/2020 Tahun 2020 ini bertugas menangani proses pemilihan penyedia barang dan jasa. Berkat Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di dalam Pokja tersebut, Suwitra mengakui terdapat peningkatan kinerja yang signifikan.

Terkait kriteria penilaiannya, Suwitra menyebutkan terdapat 5 Indikator yang dinilai oleh KPK RI yang terdiri dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) struktural, pelayanan tupoksi, perangkat pendukung, penayangan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), serta Pengendalian dan Pengawasan. "Di antara 5 indikator itu, Pemkab Buleleng berhasil mendapat nilai 100% pada sebagian besar indikator tersebut," ungkapnya.

Meski telah mencapai nilai yang besar pada sebagian besar indikator yang ada, pihaknya mengakui masih terdapat beberapa sub indikator yang nilainya belum berhasil dipenuhi. Untuk itu Ia berkomitmen akan menuntaskan segala sub indikator yang masih kurang pada tri wulan kedua nantinya. "Mudah-mudahan di pelaporan MCP triwulan kedua yang batas akhir pelaporannya nanti tanggal 30 Juni, kekurangan-kekurangan tersebut bisa kami penuhi," harapnya.

MCP Korsupgah Korupsi sendiri merupakan sistem yang dibuat oleh KPK RI sebagai bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi yang terintegrasi dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Sekaligus juga sebagai alat melaksanakan monitoring serta evaluasi atas progres rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.*cr75

Komentar