nusabali

Gelar Yoga Massal Bule Saat Pandemi, Pengelola House of Om Dipanggil Bupati

  • www.nusabali.com-gelar-yoga-massal-bule-saat-pandemi-pengelola-house-of-om-dipanggil-bupati

GIANYAR, NusaBali
Kegiatan yoga massal yang melibatkan puluhan WNA lintas negara digelar di House of Om, Jalan Raya Bona Gianyar kawasan Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Kamis (18/6) lalu.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar pun panggil pengelola House of Om, Selasa (23/6) ini, karena nekat menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Corona.

Foto kegiatan yoga massal di House of Om yang menuai kritikan ini viral melalui media sosial. Dalam foto terlihat lebih dari 25 orang bule dari berbagai negara berkerumun dan duduk berdesakan. Mirisnya, mereka tanpa mengenakan masker.

Saat dikonfirmasi NusaBali, Senin (22/6), Lurah Bitera, Gede Bagiada, mengata-kan tidak tahu adanya kegiatan yoga massal para bule di House of Om tersebut. Meski demikian, Bagiada mengaku telah berkoordinasi dengan Bendesa Adat Bitera dan Ketua Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Adat Bitera, untuk mencari tahu kebenaran kegiatan tersebut.

“Kalau itu diadakan saat pandemi Covid-19, jelas salah. Kalau dibilang ini kegi-atan new normal, juga salah. Harus ada koordinasi lebih dulu kepada Satgas Gotong Royong, Bendesa Adat Bitera, dan saya selaku Lurah Bitera. Kalau benar kegiatan itu dilakukan saat Pandemi Covid-19, kami kecolongan,” jelas Bagiada.

Bagiada mengimbau masyarakat jika menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang, harus atas seizin bendesa adat, Ketua Satgas Gotong Royong, dan Perbekel/Lurah setempat. “Intinya, kita ini menjaga wilayah agar terhindari dari Covid-19, mari kita bekerja sama,” tandas Bagiada.

Sementara, Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus ‘Bem’ Adi Wicaksana Widya Utama, mengaku sudah melakukan penelusuran terkait yoga massal para bule ini. Informasi postingan yoga massal tersebut awalnya simpang siur. Ada yang menyebut digelar Desember 2019 lalu, namun baru diposting 18 Juni 2020. Namun, setelah ditelusuri, ternyata kegiatan berkerumun itu digelar saat pandemi Covid-19.

Sebagai tindak lanjut, GTPP Covid-19 Gianyar akan memanggil pengelola House of Om, Selasa ini. "Besok pagi (hari ini) pengelola akan dipanggil Bupati Gianyar (selaku Ketua GTPP Covid-19 Gianyar, Red)," ujar Ngurah Bem.

Menurut Ngurah Bem, pertemuan Pengelola House of Om dengan Bupati Made Agus Mahayastra difasilitasi oleh Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, yang notabene Humas GTPP Covid-19 Gianyar. "Nanti pihak pengelola akan diberikan teguran,” tegas Ngurah Bem yang juga Kabag Umum Setda Kabupaten Gianyar.

Ngurah Bem menyebutkan, GTPP Covid-19 akan meminta keterangan dari pengelola House of Om. Mengenai sanksi, apakah teguran atau bentuk lainnya, itu kebijakan Bupati Mahayastra.

Sementara itu, pihak pengelola melalui akun Instagram House of Om, membenarkan kerumunan massa itu terjadi 18 Juni 2020. "Untuk semua masyarakat Indonesia, khususnya Bali, saya Wisam Barakeh, pendiri House of Om. Saya bertanggung jawab atas acara 18 Juni 2020. Banyak orang datang ke sekolah kami. Hal tersebut adalah kesalahan besar dan tidak masuk akal terjadi di masa sulit seperti sekarang. Komunitas kami sangat menyayangi dan menghargai Bali dan masyarakat Bali," tulis postingan Instagram House of Om.

"Kami mengadakan acara pada 18 Juni untuk menggalang dana, agar bisa mem-bantu semaksimal mungkin masyarakat yang membutuhkan bantuan. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali atas tindakan kami yang kurang bertanggung jawab," imbuhnya sembari menyebut dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya mendistribusikan 100 box makanan dan sembako setiap dua Minggu kepada masyarakat di desa yang terdampak pandemi Covid-19. *nvi

Komentar