nusabali

Anggota Dewan Meninggal Pasca Operasi Prostat

Operasi 28 Mei, Putu Tjawi Alami Pendarahan Sejak 19 Juni

  • www.nusabali.com-anggota-dewan-meninggal-pasca-operasi-prostat

DENPASAR, NusaBali
PDIP kehilangan salah satu kader terbaiknya menyusul meninggalnya anggota DPRD Denpasar, Putu Tjawi, 71, dalam perawatan di RS Puri Raharja Denpasar, Senin (22/6) siang pukul 11.05 Wita.

Anggota Komisi I DPRD Denpasar ini meregang nyawa, setelah sempat menjalani operasi prostat, 28 Mei 2020 lalu. Almarhum Putu Tjawi memang diketahui mengalami gangguan prostat sejak 5 tahun silam. Setelah sempat menjalani kerok di salah satu dokter swasta kawasan Denpasar, 2 tahun lalu, penyakitnya tidak pernah kambuh. Namun, belakangan prostatnya kembali tumbuh, sehingga harus dilakukan operasi.

Menurut sang istri, Ni Made Sri Hati, 65, karena harus menjalani operasi, almarhum Putu Tjawi kemudian dibawa ke RS Puri Raharja, 28 Mei 2020. “Hari itu juga, Bapak (almarhum) menjalani operasi di RS Puri Raharja,” ungkap Made Sri Hati saat dikonfirmasi NusaBali, Senin kemarin.

Made Sri Hati mengisahkan, setelah dilakukan operasi prostat hari itu, kondisi Putu Tjawi stabil dan sempat mengutarakan keinginan agar dilakukan rawat jalan saja. Namun, pihak keluarga tetap menginginkan mantan Kepala Desa (Perbekel) Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat ini untuk opname di RS Puri Raharja.

Namun, tiga pekan pasca operasi, 19 Juni 2020, Putu Tjawi tiba-tiba mengalami pendarahan. Kondisinya semakin melemah hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di RS Puri Raharja, 22 Juni 2020 siang pukul 11.05 Wita.  

Almarhum Putu Tjawi berpulang buat selamanya dengan meninggalkan istri tercinta Made Sri Hati serta dua orang anak perempuan: Kadek Citrawati, 41, dan Komang Ati Yustisiani, 40. Saat ini, jenazah sang anggota Dewan masih dititipkan di Rumah Duka RS Dharma Yadnya Denpasar.

Rencananya, jenazah almarhum Putu Tjawi akan dikremasi di Krematorium Santha Yana, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara pada Wraspati Paing Dukut, Kamis (25/6). Selanjutnya, abu jenazah almarhum akan dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Juanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng.

Menurut Made Sri Hati, almarhum Putu Tjawi kesehariannya jarang minum air putih. Pasalnya, jika minum, selalu pengin buang air kecil ke toilet. Diduga kebiasaan jarang minum ini ikut jadi faktor penyebab gangguan prostat.

Almarhum Putu Tjawi sendiri terakhir kali masuk ngantor ke DPRD Denpasar, 1 Mei 2020. Setelah itu, almarhum work from home alias kerja dari rumah karena pandemi Covid-19. "Saat itu, Bapak masih sehat, sampai akhirnya dapat jadwal operasi dan kemudian meninggal setelah pendarahan,” jelas perempuan berusia 65 tahun ini.

Sebelum suaminya menjalani operasi, Sri Hati sempat mendapat firasat buruk. Pasalnya, saat itu almarhum Putu Tjawi mohon jika kelak meninggal dunia, supaya abu jenazahnya dibawa ke Desa Joanyar, Kecamatan Seririt. "Almarhum minta kalau meninggal, agar dilinggihkan (ditempatkan) di Desa Joanyar," kenangnya. “Ternyata, seperti ini jadinya. Tapi, kami sudah mengikhlaskan kepergian almarhum,” imbuhnya.

Putu Tjawi sudah dua kali periode duduk di DPRD Denpasar dari Fraksi PDIP Dapil Denpasar Barat II. Awalnya, Putu Tjawi naik ke DPRD Denpasar 2017-2019 dengan status PAW (pengganti antar waktu), untuk menggantikan IB Kompyang Wiranata yang beralih menjadi Direktur PD Pasar Denpasar. Dia dilantik jadi anggota Dewan, November 2017.

Dalam Pileg 2019, Putu Tjawi selaku calg incumbent lolos lagi ke DPRD Denpasar dari PDIP Dapil Denpasar Barat II dengan perolehan 1.535 suara. Sebelum menjadi anggota Dewan, Putu Tjawi sempat dua kali periode menjabat sebagai Perbekel Tegal Kerta.

Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Senin kemarin, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Denpasar, I Putu Gede Dharma Wiyasa, mengungkapkan lembaga legislatif tengah berduka menyusul berpulangnya Putu Tjawi. "Kami DPRD berduka dengan kehilangan satu anggota Dewan. Almarhum (Putu Tjawi) diketahui sakit sejak lama. Tapi, kami belum tahu detail kenapa almarhum sampai meninggal,” papar Dharma Wiyasa. *mis

Komentar