nusabali

Camat Rendang Lantik BPD Pempatan

  • www.nusabali.com-camat-rendang-lantik-bpd-pempatan

AMLAPURA, NusaBali
Camat Rendang, I Wayan Mastra, atas nama Bupati Karangasem melantik anggota BPD Desa Pempatan masa bhakti 2020-2026 di aula kantor desa setempat, Jumat (19/6).

Usai pelantikan, anggota BPD sebanyak 9 orang langsung menggelar rapat untuk kelengkapan struktur. I Komang Warsa terpilih sebagai ketua untuk kedua kalinya. Sementara Wakil Ketua I Nengah Darsana dan Sekretaris I Wayan Budiarta.

Komang Warsa saat dihubungi per telepon, Minggu (21/6) membenarkan dirinya terpilih lagi sebagai Ketua BPD Pempatan masa bhakti 2020-2026.  “Bisa saja karena saya paling senior sehingga musyawarah mupakat yang digelar anggota BPD kembali menetapkan saya jadi Ketua BPD,” jelas Komang Warsa yang juga Wakasek Kesiswaan SMAN Rendang dan Bendesa Adat Alasngandang ini. Mengenai program kerja BPD Desa Pempatan, jadi satu dengan pemerintahan desa. BPD sifatnya mengontrol kinerja Pemerintahan Desa Pempatan. Selama ini telah berjalan sesuai yang direncanakan. Misalnya pembagian BLT (bantuan langsung tunai) untuk warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19, pembagian sembako, dan realisasi proyek fisik dikemas dalam PKTD (padat karya tunai desa).

Tujuannya untuk mengikis angka kemiskinan di desa, mengatasi kesenjangan pembangunan di desa, memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terpisah, Camat Rendang I Wayan Mastra membenarkan telah melantik anggota BPD Desa Pempatan. “Saya hanya melantik anggota BPD. Selanjutnya anggota menggelar musyawarah menentukan ketua, wakil ketua, dan sekretaris,” jelas Camat Wayan Mastra. Dijelaskan, Pasal 27 ayat (2) Permendagri Nomor 110 tahun 2016, struktur BPD hanya ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Keanggotaan BPD maksimal 9 orang diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 pasal 5 ayat (2). Desa Pempatan mewilayahi 11 banjar dinas, sehingga ada satu anggota BPD mewakili dua banjar dinas. *k16

Komentar