nusabali

Napi Pembuang Bayi, Melahirkan Bayi Laki-Laki

  • www.nusabali.com-napi-pembuang-bayi-melahirkan-bayi-laki-laki

Rutan Kelas IIB Bangli menyediakan ruangan khusus merawat bayi di blok wanita.

BANGLI, NusaBali
Pembuang bayi di Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Ni Ketut Juniari bersama kekasihnya, I Kadek Sugita, mendekam di Rutan Kelas II B Bangli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masih proses hukum, Ketut Juniari kembali mengandung dan melahirkan bayi laki-laki di RSU Bangli, Sabtu (20/6) sekitar pukul 05.00 Wita. Setelah kondisinya pulih pasca melahirkan, Ketut Juniari akan dikembalikan ke Rutan Bangli bersama bayinya.

Kepala Rutan Bangli, Made Suwendra, saat dikonfirmasi membenarkan warga binaan melahirkan bayi laki-laki. Menurut Made Suwendra, Ketut Juniari menjalani proses persalinan di RSU Bangli. Sebelum dilarikan ke RSU Bangli, Sabtu sekitar pukul 03.00 Wita Ketut Juniari mengeluh keluar darah dan merasa nyeri di bagian perut bagian bawah. Akhirnya Ketut Juniari mendapat perawatan dari tim medis Rutan. “Hasil pemeriksaan Ni Ketut Juniari diketahui mengalami bukaan 3-4 dengan kondisi ketuban pecah. Yang bersangkutan dilarikan ke RSU Bangli dikawal 1 petugas dan 1 orang perawat,” ungkap Made Suwendra, Minggu (21/6).

Setelah observasi dan pertolongan persalinan, sekitar pukul 05.55 Wita, Ketut Juniari melahirkan bayi laki-laki dengan berat 3.400 gram dan panjang 55 cm. Kondisi Ketut Juniari dan bayinya dalam keadaan sehat. Made Suwendra menjelaskan, Ketut Juniari dan bayi akan dibawa kembali ke Rutan. “Melihat kondisi Ketut Juniari yang sehat, mungkin dalam waktu dekat ini akan kembali dibawa ke Rutan Bangli. Bayi juga akan dirawat oleh Ni Ketut Juniari hingga berusia 2 tahun di Rutan Bangli,” jelasnya.

Untuk merawat bayi, pihaknya menyediakan ruangan khusus di blok wanita. “Kami saat ini merawat dua orang bayi, satu bayi perempuan berumur 62 hari. Sesuai aturan, bayi akan dirawat hingga usia 2 tahun, setelah itu dapat dirawat keluarganya,” jelasnya. Ketut Juniari saat melalui proses persalinan tanpa didampingi kekasih yang kini jadi suaminya, I Kadek Sugita. Ketut Juniari hanya didampingi orangtuanya. “Suami yang juga ditahan di Rutan Bangli tidak diberikan izin mendampingi persalinan. Sebab yang bersangkutan ada masalah dan sedang menjalani hukuman disiplin,” ujarnya. Kadek Sugita divonis 8 tahun dan Ketut Juniari divonis 7 tahun penjara. *esa

Komentar