nusabali

Pemulihan Koperasi dan UMKM Dibagi Tiga Fase

301.115 UMKM Sudah Beralih ke Digital

  • www.nusabali.com-pemulihan-koperasi-dan-umkm-dibagi-tiga-fase

Pemulihan terhadap dampak Covid-19 yakni fase tanggap bencana atau induksi. Kedua pemulihan ekonomi, dan ketiga penumbuhan ekonomi.

JAKARTA, NusaBali

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerapkan tiga fase atau tahapan untuk memulihkan sektor koperasi dan UMKM melalui LPDB-KUMKM sebagai sumber pembiayaan bagi KUMKM. Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6), mengatakan ada fase atau tahapan yang akan disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM dalam mengatasi masalah permodalan, khususnya untuk koperasi dan UMKM (KUMKM) mitra LPDB-KUMKM. “Pertama, fase tanggap bencana atau induksi. Kedua pemulihan ekonomi, dan ketiga penumbuhan ekonomi,” katanya.

Dalam fase induksi seluruh aktivitas ekonomi terhambat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka langkah yang diambil adalah memberikan restrukturisasi pinjaman kepada mitra LPDB-KUMKM maksimal selama 12 bulan terhadap mitra yang kondisinya lancar dan kurang lancar untuk memastikan menjaga likuiditas koperasi khususnya yang bergerak di sektor simpan pinjam.

“Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi,” kata Teten.

Kedua, pada fase pemulihan ekonomi, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pinjaman kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3 persen menurun, atau sekitar 1,5 persen flat pertahun. Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasinya. “Harapannya, dengan adanya program ini pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih mengikuti perkembangan normal baru,” katanya.

Ketiga, fase penumbahan ekonomi, pihaknya sedang melakukan persiapan pengharmonisasian peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan. Di antaranya fokus sasaran LPDB-KUMKM khusus kepada KUMKM strategis prioritas pemerintah, pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan, serta penugasan untuk melakukan kerja sama dengan inkubator wirausaha dan pendampingan bagi startup, wirausaha pemula, dan KUMKM.

Sementara itu dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mencatat sebanyak 301.115 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) beralih ke usaha digital selama pandemi Covid-19. “Sejak 14 Mei hingga 9 Juni 2020 ada 301.115 UMKM yang bertransformasi digital,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar adaptasi UMKM hadapi normal baru di Jakarta, Jumat (19/6).

Menko Airlangga mendorong pelaku UMKM lainnya untuk memanfaatkan momentum ini untuk memperluas penetrasi pasar karena terjadi perubahan pola konsumsi pasar dari konvensional menjadi digital. Ia mengungkapkan beberapa bisnis dalam jaringan (online) yang melonjak signifikan selama masa pandemi virus corona ini adalah kebutuhan rumah tangga sebesar 400 persen. Kemudian disusul penjualan produk kecantikan sebesar 80 persen dan busana 40 persen serta usaha pengiriman barang yang naik 35 persen.  Adapun potensi nilai ekonomi digital menjadi lebih tinggi pada tahun ini diprediksi mencapai sekitar 35 miliar dolar AS dan tahun 2025 mencapai 101 miliar dolar AS.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat ada 64,1 juta pelaku UMKM di Indonesia per semester I tahun 2019. Dari jumlah itu, sebanyak 63,3 juta atau 98,6 persen merupakan pelaku usaha mikro, sisanya pelaku usaha menengah (1,2 persen) dan menengah (0,09 persen). Dari 64,2 juta pelaku UMKM itu, baru 13 persen atau sekitar 8,3 juta UMKM di antaranya yang sudah memanfaatkan digitalisasi dalam menjalankan usahanya. *ant

Komentar