nusabali

Demo Aksi Anti Rasisme Papua Dibubarkan

  • www.nusabali.com-demo-aksi-anti-rasisme-papua-dibubarkan

DENPASAR, NusaBali
Aliansi Mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Renon, Denpasar, Rabu (17/6).

Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh tindakan diskriminatif terhadap orang Papua, terlebih khusus untuk 7 tahanan politik Papua di Kalimantan yang dijatuhi hukuman 5 - 17 tahun penjara, sedangkan pelaku rasisme di Surabaya hanya di tuntut 5 - 7 bulan penjara.

Aksi unjuk rasa ini terekam dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial. Namun, unjuk rasa ini hanya berlangsung singkat, dari ancang-ancang unjuk rasa yang berlangsung dari pukul 10.00-11.00 Wita, ternyata hanya berlangsung 15 menit.  “Sesuai surat pemberitahuan ke kepolisian aksinya dimulai dari jam 10.00 – 11.00 dan diikuti oleh 10 orang. Namun dibubarkan pecalang secara paksa. Jadinya aksinya berjalan kira-kira hanya 15 menit, kemudian dibubarkan,” Ketua Aliansi Mahasiswa Papua, Jeeno Dogomo, Rabu (17/6).

Terdapat beberapa kontroversi mengapa aksi demo ini dibubarkan. “Alasan pembubaran aksi kalau menurut realitas di lapangan (titik aksi), pecalang membubarkan aksi karena ada kegiatan katanya. Tetapi dari sudut pandang massa aksi, ini ulah oknum-oknum yang sengaja mengadu domba kami massa aksi dan pecalang,” jelasnya. 

Sementara itu, aksi demo kali ini hanya melibatkan massa yang sedikit, yakni hanya 10 orang, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan massa aksi untuk melakukan physical distancing sehingga melibatkan massa yang sedikit.  “Alasan kedua dan yang lebih menjadi persoalan utamanya adalah ketika mengantar surat pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian banyak tawar menawar antara kami dan pihak kepolisian yang mengiginkan aksi tersebut dibatalkan. Namun karena keputusan kolektif organisasi dan situasi putusan persidangan 7 Tapol bertepatan hari ini, maka kawan-kawan tetap melakukan aksi, dan aksi itu juga banyak mendapat banyak intervensi dari kepolisian (sebelum aksi),” lanjut Jeeno Dogomo.

Dalam melakukan aksi unjuk rasa ini, Aliansi Mahasiswa Papua mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Bali yang turut memantau aksi unjuk rasa tersebut. “Pemantauan aksi, apabila ada tindakan represif dari aparat kami langsung mendampingi,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Ni Kadek Vani Primaliraning mengonfirmasi.*cr74

Komentar