nusabali

Warga Muntigunung Bawa Bayi Menggepeng di Buleleng

  • www.nusabali.com-warga-muntigunung-bawa-bayi-menggepeng-di-buleleng

Tak hanya orang dewasa dan anak-anak, tiga orang di antaranya masih batita (bawah tiga tahun) juga diajak berkeliling mengemis di tengah pandemi Covid-19 ini.

SINGARAJA, NusaBali

Penyakit kambuhan gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, kembali ditemukan di sejumlah wilayah Buleleng. Tak tanggung-tanggung sebanyak 24 orang gepeng digulung petugas Satpol PP pada Kamis (18/6) pagi hingga malam. Mereka pun dipulangkan ke daerah asalnya Jumat (19/6) setelah sempat menginap semalam di kantor Dinas Sosial Buleleng.

Tak hanya orang dewasa dan anak-anak, tiga orang di antaranya masih batita (bawah tiga tahun) juga diajak berkeliling mengemis di tengah pandemi Covid-19 ini. Puluhan gepeng yang terjaring razia, sebagian besar ditemukan di wilayah kelurahan/kecamatan Seririt, Buleleng. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, I Putu Artawan, mengatakan razia gepeng yang menjadi agenda rutin untuk menjaga ketertiban. “Awalnya personel kami amankan tiga orang di seputaran kota, kemudian ada informasi masyarakat juga yang mengatakan di wilayah Seririt banyak ditemukan, sehingga malam kami bergerak kesana dan mengamankan 21 orang di Seririt,” ucap Artawan.

Setelah diamankan puluhan gepeng itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupeten Buleleng untuk ditindaklanjuti. Namun dari sejumlah gepeng yang diamankan menurut Artawan meurpakan wajah-wajah lama yang sudah berulang kali terjaring razia. Kelakuan mereka yang membandel dapat dikenakan sanksi baik kurungan maupun denda. Satpol PP pun dapat memberlakukan sanksi itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. “Tetapi sejauh ini Pemkab Buleleng masih melakukan pembinaan persuasif meski sudah terbukti berkali-kali mereka tertangkap tangan. Harapannya mereka paham dulu kalau tidak mengindahkan dan datang kembali melakukan hal sama kita bisa lebih keras,” ucap Artawan.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Sandiyasa usai memulangkan gepeng Jumat pagi kemarin juga menyampaikan hal yang sama. Sebagian besar gepeng yang diserahkan Satpol PP memang sudah tak asing lagi di mata petugas Dinsos. Namun yang disayangkan 10 gepeng dewasa mengajak serta anak-anak mereka hingga yang masih bayi tiga tahun (batita) juga dipakai alat untuk mengemis.

Seperti penanganan biasanya seluruh gepeng diberikan pengarahan, makan tempat menginap hingga transportasi diantarkan pulang ke daerah asalnya. Pemerintah yang saat ini masih memberlakukan pembinaan persuasif disebut Sandiyasa masih mencari pola penanganan lain, sehingga gepeng-gepeng yang membandel mendapatkan efek jera. “Rata-rata memang sudah sempat terjaring dan bandel bahkan ada satu orang ibu-ibu yang usianya sudah 60-an sudah tidak asing lagi karena sudah tertangkap berulang kali. Alasannya dia karena tidak punya suami dan anak,” kata Gede Sandhiyasa.

Pemulangan puluhan gepeng dari Muntigunung itu pun disebut Kadis Sandhiyasa sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dengan tujuan dapat memberikan pembinaan dan perhatian kepada warganya lebih intens. “Harapan kami mereka tidak lagi kembali ke Buleleng, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini keluar masuk dari daerah luar sangat rentan penularan,” jelas dia. *k23

Komentar