nusabali

Polisi Bubarkan Tajen di Songan

  • www.nusabali.com-polisi-bubarkan-tajen-di-songan

BANGLI, NusaBali
Jajaran Polres Bangli membubarkan sabung ayam di wilayah Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Kamis (18/6).

Petugas turun setelah menerima informasi jika ada sabung ayam ditengah pandemi Covid-19.  Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi terkait pembubaran sabung ayam di Desa Songan B, pihaknya membenarkan hal tersebut. Disampaikan jika sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada gelaran sabung ayam. "Mendapat informasi tersebut, personel kami di Polsek Kintamani dan Polres Bangli langsung mendatangi TKP pada Kamis siang," ungkapnya Jumat (19/6).

Lanjutnya, petugas yang tiba di lokasi langsung membubarkan aksi sabung ayam tersebut. Selanjutnya petugas melakukan pembinaan terhadap sejumlah warga yang terlibat sabung ayam. "Laporan dari Kapolsek, mereka hanya 15-20-an orang saja dan tidak ada warga luar. Mungkin warga ini menggelar sabung ayam karena iseng. Meski begitu kami sudah lakukan pembinaan, termasuk menerapakan protokol kesehatan dalam penganan Covid-19," jelasnya.

Disinggung terkait petugas yang mengamankan pelaku judi kocokan di lokasi sabung ayam, AKBP Gusti Dhana, jika pihaknya juga menerima laporan bahwa ada judi kocokan. Hanya saja di TKP petugas tidak menemukan barang bukti. "Menurut info dari masyarakat memang seperti itu, tapi di TKP tidak ada ditemukan barang bukti," imbuhnya. *esa

Komentar