nusabali

Mewujudkan Buleleng Bebas DBD Di Tengah Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-mewujudkan-buleleng-bebas-dbd-di-tengah-pandemi-covid-19

Belum selesai menangani satu wabah yang tengah menyebar luas, muncul wabah lain yang juga harus mendapat perhatian lebih yaitu DBD.

Penulis : Angelita Abri Berliani KY
Mahasiswa Fakultas Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana 

Pasalnya, saat ini Bali menjadi peringkat pertama kasus DBD di Indonesia di tengah pandemi covid-19. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Kabupaten Buleleng, jumlah kasus DBD di Kabupaten Buleleng meningkat seiringan dengan meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Buleleng. Dari rentang waktu Januari hingga April 2020, kasus demam berdarah dengue di Kabupaten Buleleng sendiri berjumlah 2.057 kasus. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kasus yang sangat signifikan dari bulan yang sama pada tahun 2019.

Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang sering menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara tropis yang cocok sebagai lokasi berkembangbiaknya nyamuk Aedes aegypti. Persebaran nyamuk Aedes aegypti sebagai vector DBD tersebar luas di Kabupaten Buleleng dikarenakan tingkat kepadatan yang tinggi serta banyaknya kawasan pemukiman maupun tempat-tempat umum, yang cocok dijadikan sebagai tempat breeding dan sarang nyamuk Aedes aegypti. Demam Berdarah Dengue (DBD) disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Seekor nyamuk Aedes betina dapat terinfeksi virus apabila nyamuk itu sebelumnya mengisap darah manusia yang sedang mengalami demam akut. Virus itu kemudian akan memasuki masa inkubasi dalam tubuh nyamuk yang sehat selama 12 hari sesudahnya. Setelah inkubasi selesai artinya virus sudah aktif dan nyamuk dapat mulai bisa menginfeksi manusia lewat gigitannya. Apabila nyamuk pembawa virus itu menggigit manusia, virusnya akan masuk dan mengalir dalam darah manusia kemudian mulai menginfeksi organ sasaran yaitu sel kuffer hepar, endotel pembuluh darah, nodus limpaticus, sumsum tulang serta paru-paru.

Menurut data DBD Provinsi Bali dari bulan Januari sampai April 2020, penderita DBD di Kabupaten Buleleng mencapai 2.057 kasus yang tersebar di sembilan kecamatan. Catatan angka kesakitan DBD berikutnya ada di Kabupaten Badung sebanyak 1.355 kasus, selanjutnya Kota Denpasar sebanyak 858 kasus, Gianyar sebanyak 774 Kasus, Kabupaten Karangasem sebanyak 304 kasus, Kabupaten Klungkung sebanyak 245 kasus, Kabupaten Tabanan 198 kasus, Kabupaten Bangli 155 kasus dan terakhir Kabupaten Jembrana 104 kasus. Sedangkan kasus DBD yang menyebabkan kematian berada di Kabupaten Buleleng, Jembrana, Gianyar, Klungkung dan Kota Denpasar dengan jumlah total angka kematian sebesar 13 kasus dan 3 diantaranya terletak di Kabupaten Buleleng. Meski angka kematian terbilang kecil yakni sebesar 1%, tetapi penyakit Demam Berdarah Dengue tetap berbahaya dan tidak boleh diremehkan.

Pola persebaran kasus DBD dipengaruhi erat dengan iklim dan kelembapan udara. Kelembaban udara yang tinggi dan suhu panas akan membuat nyamuk Aedes aegypti bertahan lama. Sedangkan curah hujan tinggi di Kabupaten Buleleng yang merupakan dataran tinggi membuat tingkat kelembaban semakin meningkat, sehingga menyebabkan genangan air dimana-mana, selain itu kebiasaan masyarakat yang jarang membersihkan sanitasi menjadi salah satu faktor perkembangbiakan nyamuk menjadi meningkat pesat, sehingga pola sebarannya semakin meluas. Selain penting untuk mengetahui pola persebaran kasus DBD, masyarakat juga perlu mengetahui kelompok beresiko yang rentan terkena DBD, hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat DBD. Kelompok beresiko yang dimaksud contohnya adalah orang yang tinggal di pemukiman padat penduduk, orang yang tinggal di lingkungan dengan sistem sanitasi buruk, kotor dan bau serta orang dengan mobilitas yang tinggi. 

Walaupun saat ini sedang dalam masa pencegahan dan penanganan Covid-19, kita juga wajib mewaspadai penyakit DBD melihat kenaikan kasus yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu ada perlu upaya pencegahan baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk mengurangi adanya kasus DBD di Kabupaten Buleleng. Strategi pengendalian yang dapat dilakukan oleh pihak pemerintah untuk menurunkan kasus DBD adalah meningkatkan surveilans penyakit dan surveilans vektor, diagnosis dini dan pengobatan dini, serta meningkatkan upaya pemberantasan vector penular penyakit DBD. Fogging atau pengasapan merupakan salah satu upaya pencegahan DBD yang telah dilakukan pemerintah desa / kelurahan di Kabupaten Buleleng, tetapi perlu digarisbawahi cara tersebut tidak efektif membunuh jentik nyamuk. Fogging hanya dapat membunuh nyamuk dewasa pada hari itu saja. Setelah itu nyamuk-nyamuk kembali muncul. Sedangkan jentik-jentik yang hidup akan segera berkembang menjadi nyamuk dewasa, dan siap mengincar siapa saja. Untuk itu masyarakat diharapkan dapat melakukan upaya pencegahan DBD dnegan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri melalui gerakan 3 M Plus, yakni menguras, menutup, menyingkirkan/mendaur ulang, dan menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan. Cara ini dapat dilaksanakan secara rutin minimal seminggu sekali. Selain itu masyarakat juga perlu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), tidak menggantung pakaian terlalu lama, menanam tanaman penangkal nyamuk seperti lavender, zodiac dan sereh, serta menggunakan lotion atau krim anti nyamuk sebelum tidur/saat berpergian.

Di tengah masa tanggap darurat Covid-19, kita juga perlu untuk selalu mengingatkan agar jangan lengah mewaspadai wabah DBD. Kita harus tetap hati-hati karena DBD mengincar orang yang ada di rumah. Maka dari itu rumah harus bersih dan terapkan PSN. Kasus DBD di Kabupaten Buleleng tentu dapat dikurangi dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, sehingga upaya pengendalian yang sudah dilakukan tidak menjadi hal yang sia-sia. Ini diharapkan agar terdengar “KABUPATEN BULELENG BEBAS DEMAM BERDARAH” dengan demikian angka kesakitan dan kematian DBD di Kabupaten Buleleng dapat berkurang setiap tahunnya.


*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Komentar