nusabali

Dewan Tabanan Tak Berharap Ada PDDS Jilid IV

  • www.nusabali.com-dewan-tabanan-tak-berharap-ada-pdds-jilid-iv

TABANAN, NusaBali
Di tengah pandemi Covid-19, Komisi III DPRD Tabanan lakukan kunjungan lapangan ke organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD) pada Rabu (17/6).

Kunjungan dilakukan untuk mengawasi PAD yang saat ini disinyalir mengalami penurunan karena Covid-19. Kunjungan Rabu pagi itu diawali ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemudian dewan melanjutkan kunjungan ke Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS). Yang menarik dalam kunjungan ke PDDS itu dewan langsung ungkapkan jangan sampai ada PDDS jilid IV. Ungkapan itu disampaikan berkaca dari kasus sebelumnya,  sudah tiga kali PDDS sejak berdirinya di tahun 1970-an mengalami mati suri.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan AA Dharma Putra, mengatakan pihaknya tidak ingin PDDS kembali mengalami mati suri. Bahkan diharapkan bisa berkembang dan bisa menjadi sumber penghasilan daerah dan membantu BUMDes di Tabanan untuk terus bangkit. “Saya ingin PDDS ini dapat berkembang memberikan kontribusi terhadap daerah. Saya tidak ingin ada PDDS jilid IV,” ujarnya saat memimpin kunjungan lapangan tersebut.

Apalagi, menurut Darma Putra, dengan adanya dukungan hibah dari APBD sebesar Rp 10 miliar di tahun 2019 diharapkan mampu memajukan usaha yang dijalankan. “Dengan didukung jajaran direksi yang sebagian besar generasi muda, saya harap ada pemikiran dan kemampuan memajukan PDDS lewat berbagai terobosan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh I Wayan Sudiana. Dia meminta PDDS terus melakukan inovasi untuk mengembangkan usaha selain yang sudah dijalankan saat ini.

Sudiana memberikan contoh Tabanan memiliki sumber air yang melimpah, sehingga PDDS bisa bekerjasama dengan PDAM untuk membuat air kemasan khas Tabanan. “Jadi ini bisa bekerjasama antara PDDS dengan PDAM membuat air minum kemasan daripada menggunakan air dari luar,” kata Sudiana.

Atas saran dan masukan dari dewan, PDDS akan terus mengembangkan usaha baik ritel maupun ekonomi kreatif bekerjasama dengan masyarakat. “Perlahan kami terus akan kembangkan,” ujar Direktur PDDS I Putu Sugi Darmawan.

Menurut Sugi Darmawan sejak kembali beroperasi di tahun 2015 ada perkembangan signifikan karena omzet terus berkembang. “Omzet di awal tahun 2020 ini sudah mencapai sekitar Rp 8 miliar lebih,” katanya.

Saat kunjungan ke DPMPTSP, dewan meminta unit penghasil harus bekerja ekstra di tengah pandemi. Hanya saja DPMPTSP mengaku masih kesulitan memaksimalkan perizinan. Padahal Gubernur Bali sudah menetapkan Perda nomor 3/2020 tentang RTRW yang tentunya bisa melakukan investasi. Sebab kawasan selatan Tabanan sudah ditetapkan menjadi zona pariwisata untuk membangun hotel, vila, dan akomodasi wisata lainnya. Akan tetapi peraturan tersebut masih belum ada kepastian hukum atau RDTR di Kabupaten Tabanan yang menyebabkan investor masih belum berani berinvestasi. *des

Komentar