nusabali

Dukcapil Gianyar Panen Keluhan

  • www.nusabali.com-dukcapil-gianyar-panen-keluhan

"Tampilan petugas yang tidak ramah secara jujur kami akui terjadi". (Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara).

GIANYAR, NusaBali

Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gianyar, panen keluhan. Keluhan muncul mulai dari sistem antrian pelayanan yang berhari-hari, hingga berkas masyarakat yang tercecer dihilangkan petugas Disdukcapil. Hal itu diakui Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara, saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).

Bayangkara mengatakan terkait lambatnya pelayanan terjadi semenjak pandemi Covid-19. Tepatnya mulai 6 Mei 2020, Disdukcapil Gianyar telah melakukan pembatasan pelayanan hanya 50 orang per hari. Sementara kedatangan penduduk yang mengurus administrasi mengalir deras, terutama menjelang tahun ajaran baru 2020/2021. "Selanjutnya berdasarkan evaluasi serta merujuk surat edaran Bupati Gianyar No. 2480 Tahun 2020, tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Dalam Tatanan  Normal Baru, maka jumlah pelayanan langsung kami tambah menjadi 100 orang per hari," katanya.

Jelas dia, Disdukcapil Gianyar juga membuka pelayanan online atau dalam jaringan (daring). Semenjak pandemi ini pelayanan online juga mengalami peningkatan hingga melebihi kemampuan petugas Disdukcapil. “Jumlahnya sangat tinggi dan melebihi kemampuan kami untuk bisa melayani. Dampaknya penyelesaian dokumen yang dibutuhkan pun menjadi terlambat," katanya.

Masyarakat yang memanfaatkan pelayanan online ini harus menunggu sampai seminggu lebih. Kondisi itu terjadi karena lamanya proses verifikasi data. Termasuk juga menunggu data asli dari pemohon. "Untuk akta nikah itu, kan harus dicek kepastian datanya, makanya bisa sampai seminggu lebih, dan ini memang tidak sesuai dengan aturan maskimal pelayanan tiga hari," katanya.

Selain itu, Bayangkara mengakui hilangnya beberapa berkas permohonan dari masyarakat, terutama berkas permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) berupa pas foto. Pihaknya menduga berkas yang hilang itu terjadi saat proses pemindahan tumpukan berkas permohonan KIA, yang jumlahnya mencapai ratusan pemohon. Diketahui, permohonan KIA yang diproses pada April - Mei 2020, mencapai lebih dari 500 permohonan. "Kemungkinan karena tidak terbungkus dengan baik sehingga tercecer dan luput dari pantaun petugas, adapun jumlah kejadian seperti dimaksud yang telah kami temukan sebanyak 2 buah berkas permohonan KIA yang diajukan pada April 2020," katanya.

Untuk dua kasus itu, Bayangkara telah menyampaikan klarifikasi dan memohon maaf secara langsung kepada pemohon. Pihaknya juga telah menyelesaikan KIA tersebut. "Mudah-mudahan yang mengeluhkan  terkait pelayanan ini sudah termasuk di antara dua kasus yang telah kami tangani. Apabila tidak, besar harapan kami pemohon dapat kembali datang kepada kami dan siap diberikan pelayanan  yang terbaik. Apapun alasan maupun penjelasan yang kami kemukakan terkait masalah dimaksud, pada intinya kami mengakui bahwa kami telah lalai dalam memberikan pelayanan yang baik," katanya.

Tidak cukup sampai di situ, Bayangkara juga menyampaikan permohonan maaf terkait tampilan petugas Disdukcapil yang tidak ramah. Kata dia, hal itu karena kondisi psikologis petugas Disdukcapil dalam melayani, khususnya petugas front office yang notabena berhadapan langsung dengan berbagai karakter masyarakat memohon pelayanan. "Tampilan petugas yang tidak ramah secara jujur kami akui terjadi," katanya.

Dikatakan, sepanjang Maret - Juli 2020 permohonan admisnistrasi kependudukan memang tinggi. Di lain sisi, pelayanan berisiko tinggi terjadi penyebaran Covid-19. "Kondisi inilah yang barangkali membuat psikologis petugas kami cukup takut serta khawatir di dalam bertugas. Ditambah lagi, seringkali protokol kesehatan dalam pelayanan dilanggar, meskipun sudah seringkali diingatkan. Namun demikian, ketidakramahan ini tetaplah sebuah bukti pelayanan yang tidak baik. Itu bukanlah semata kesalahan  para petugas kami, kamilah pimpinan yang harus lebih bertanggungjawab," katanya. *nvi

Komentar