nusabali

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Amankan Shabu, Ekstasi dan Ganja Siap Edar

  • www.nusabali.com-polisi-gerebek-rumah-bandar-narkoba

Petugas mengamankan 60 butir ekstasi yang dibungkus 12 paket plastic klip. Selain itu polisi menyita 19 paket shabu seberat 8,16 gram dan ganja kering seberat 1,31 gram.

DENPASAR, NusaBali

Satnarkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah bandar narkotika bernama, Hendrik Restu Putra Rimin, 26, pada Jumat (12/6) pukul 15.20 Wita. Polisi mengamankan barang bukti berupa belasan paket shabu, ganja kering dan ekstasi.

Informasi dari sumber di lapangan, pada Senin (15/6) menyebutkan tersangka sudah diincar polisi selama seminggu. Akhirnya berhasil diringkus di rumahnya di Perumahan Pengending Permai Blok VIII nomor 1 Banjar Pengending Desa Dalung Kuta Utara Badung, Jumat (12/6).

Proses penangkapan terhadap tersangka Hendrik awalnya berlangsung di Jalan Tunjung 1 Persada Banjar Pengipian Desa Kerobokan Klod Kuta Utara Badung. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menggeledah rumahnya. “Petugas menginterogasi apakah masih memiliki narkoba lain dan dijawab tersangka disimpan di rumahnya,” jelas sumber.

Tidak bumag waktu panjang, petugas menggiring tersangka ke rumahnya di Perumahan Pegending Permai Blok VIII Nomor 1 Banjar Pegending Desa Dalung Kuta Utara Badung. Setelah rumahnya digeledah, tersangka menunjukkan sejumlah barang bukti narkoba yang disimpannya. Hasil pengeledahan di kamar tersebut, petugas mengamankan 12 paket plastik klip berisi masing-masing 5 butir ekstasi warna hijau tua, hijau muda, orange dan ungu.

Selain itu polisi menyita 19 paket sabu seberat 8,16 gram dan paketan ganja kering seberat 1,31 gram. "Ada juga tas ransel, buku catatan penjualan, isolasi, 1 bong di kamar mandi, kertas linting rokok, dan 2 timbangan elektrik," ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya ini.

Selanjutnya barang bukti bersama tersangka dikeler ke Polresta Denpasar untuk dilakukan periksaan lebih lanjut. Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum dapat dimintai konfirmasinya.

Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan narkotika ditengah pandemi Covid-19 malah meningkat. Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Khozin mengatakan pandemik Virus Corona (Covid-19) yang mewabah saat ini ternyata tidak menurunkan kasus narkotika.

“Selama 6 bulan terakhir kami telah menangkap 387 orang tersangka narkoba. Jumlah ini lebih banyak dari periode yang sama dengan tahun sebelumnya. Artinya, pandemik Covid-19 saat ini tidak menyurutkan niat dari para pelaku narkotika ini untuk menggunakan narkotika,” tutur beberapa waktu lalu.

Dit Resnarkoba sangat mengharapkan partisipasi secara intens, langsung, dan berkelanjutan dari masyarakat untuk memerangi narkoba di Bali. “Ini merupakan suatu ancaman bagi warga masyarakat Bali khususnya. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk memerangi peredaran gelap narkotika ini. Utamanya untuk mewaspadai dan mengantisipasi keluarganya menjadi pengedar. Kalau melihat anaknya memiliki gerak gerik atau prilaku mencurigakan wajib dimonitor dan diawasi,” harap Kombes Khozin. *pol

Komentar