nusabali

Wisatawan Ramai ke Kintamani, Bupati Bangli Tunggu Ketegasan Gubernur

Cok Ace: Aturan yang Berbicara

  • www.nusabali.com-wisatawan-ramai-ke-kintamani-bupati-bangli-tunggu-ketegasan-gubernur

BANGLI, NusaBali
Kawasan wisata di Kintamani, Bangli ramai dikunjungi wisatawan domestik sejak beberapa pekan terakhir.

Padahal, pariwasata belum dibuka kembali secara resmi karena pandemi Covid-19. Bupati Bangli I Made Gianyar pun menunggu ketegasan Gubernur Bali untuk menindaklanjuti kondisi ini.

Bupati Made Gianyar mengatakan, kebijakan terkait penerapan new normal terutama menyangkut pariwisata, masih menunggu instruksi pemerintah pusat dan Gubernur Bali selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. "Untuk pendidikan dan pariwisata, kami menunggu perintah atasan," ujar Bupati Made Gianyar di Bangli, Senin (15/6).

Bupati Made Gianyar mengaku dilematis atas kondisi di lapangan, yang mana kawasan wisata Kintamani ramai dikunjungi wisatawan, sementara aktivitas pariwisata belum dibuka karena wabah Corona. Menurut Gianyar, pihaknya tidak bisa mengambil langkah sendiri.

"Di satu sisi, Kintamani ramai dikunjungi, namun di sisi lain Bangli tidak ada pemasukan karena memang objek wisata masih tutup. Kami akan koordinasikan kembali kondisi ini dengan Bapak Gubernur (Wayan Koster, Red)," tegas Bupati asal kawasan pegunungan Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani yang juga fungsionaris DPD PDIP Bali ini.

Menurut Gianyar, Bangli welcome, tetapi tidak ingin ada gelombang kedua Covid-19. Jika memang ada ruang untuk pariwisata, tentu nantinya protokol kesehatan akan lebih diperketat. Jika objek wisata maupun restoran dibuka, maka badan pengelola, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, Satgas Gotong Royong Desa Adat akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan. Jangan sampai ada pengunjung yang terpapar Covid-19 lolos dan justru menularkan virus kepada yang lain.

Sebaliknya, jika pariwisata harus ditutup seluruhnya, Bupati Made Gianyar juga siap mengerahkan GTPP Covid-19 Bangli untuk melakukan pembubaran manakala ada pengunjung ke objek wisata di Kintamani. "Kami sendiri dibuat rancu. Kami pun menunggu ketegasan Gubernur," tandas Gianyar.

Sementara, pihak kepolisian intens terjun ke kawasan Kintamani. Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, menegaskan seluruh objek wisata belum boleh dibuka dulu sambil menunggu keputusan pemerintah. Disebutkan, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan imbauan ke objek-objek berkumpulnya masyarakat.

"Tidak kita pungkiri hari Minggu (14/6) kemarin, mungkin karena euforia new normal, masyarakat membludak datang ke kawasan Kintamani. Tetapi, setelah diimbau oleh pihak kepolisian, masyarakat mau mematuhi tentang protokol kesehatan cegah Covid-19, khususnya dalam penerapan physical distancing,” papar AKBP Dhana Aryawan, Senin kemarin.

Menurut AKBP Dhana Aryawan, melonjaknya masyarakat datang ke objek wisata di Kintamani menjadi bahan evaluasi kepolisian. Ke depan, Polres Bangli akan melakukan penertiban tempat-tempat parkir, rumah makan, dan lokasi berkumpul lainnya, agar membatasi kapasitas menjadi 50 persen. Semua akan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19.

"New normal jangan diartikan sebagai kebebasan dalam melakukan aktivitas, tetapi harus diartikan oleh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19,” tegas AKBP Dhana Aryawan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengingatkan Pemkab Bangli tidak perlu menunggu Gubernur untuk menindak masyarakat yang melanggar aturan dan protokol kesehatan cegah Covid-19. Menurut Cok Ace, aturan yang berbicara, bukan Gubernur atau Wakil Gubernur Bali.

“Selama pariwisata belum dibuka, maka kedatangan masyarakat ke objek wisata itu tetap melanggar ketentuan. Maka, Pemkab harus menindak tegas bersama petugas uang yang berwenang," ujar Cok Ace saat dikonfirmasi NusaBali terpisah di Denpasar, Senin malam.

Cok Ace mengatakan, untuk kasus di Kintamani dengan ramainya objek wisata, tidak bisa dipungut retribusi. Sebab, ini pelanggaran protokol kesehatan cegah Covid-19. "Yang sudah melanggar begitu, nggak mungkin ada pungutan retribusi, nanti salah lagi,” tegas Cok Ace.

“Saya dapat info beberapa kali masyarakat datang ke objek wisata di Kintamani. Sempat ditertibkan, tapi besoknya ramai lagi. Kebanyakan nggak pakai masker lagi. Kalau keluar pakai masker sih nggak masalah. Ini tidak pakai masker. Ya, sudah kita minta Bupati Bangli menertibkan saja itu, nggak perlu nunggu Gubernur," lanjut tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Gianyar yang juga mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini.

Cok Ace menyebutkan, dari hasil rapat koordinasi dengan Gubernur Koster kemarin, Pemprov Bali sedang mempertimbangkan keberadaan turis mancanegara yang tinggal bertahan di Pulau Dewata karena tidak bisa balik ke negaranya, dengan cara merancang aturan terbaru. Artinya, dipikirkan sebuah regulasi untuk turis mancanegara di Bali untuk bisa tetap beraktivitas dengan protokol kesehatan.

“Kan kasihan juga mereka jenuh di hotel terus. Kalau surfing ke pantai, misalnya, itu masih aman, sepanjang kita pantau tidak bergerombol. Nah itu masih kita pikirkan regulasinya," papar Cok Ace. *esa,nat

Komentar