nusabali

Terlibat Narkoba, Pelajar SMK Ditangkap Bersama Dua Rekannya

  • www.nusabali.com-terlibat-narkoba-pelajar-smk-ditangkap-bersama-dua-rekannya

DENPASAR, NusaBali
Seorang pria masih berstatus pelajar berinisial I Komang YP, 15, diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar di pinggir Jalan Glogor Carik Gang Futsal, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Minggu (7/6) pukul 23.30 Wita.

Pria yang masih duduk di bangku SMK itu diringkus polisi bersama dua rekannya, I Gede Rina Kurniawan, 23, dan I Made Ariawan, 19. Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa shabu seberat 1,53 gram.

Informasi dari sumber di lapangan, pada Minggu (14/6) menyebutkan, ketiga tersangka sudah lama menjadi kurir narkoba. Penangkapan terhadap ketiganya berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu benar.

Pada Minggu malam itu, polisi mencurigai ketiga tersangka berdiri di pinggir Jalan Gelogor Carik. Polisi langsung mengamankan ketiganya dan dilakukan penggeledahan badan. Polisi tidak menemukan barang bukti apapun. Lalu polisi mencari di sekitar tempat ketiga tersangka berdiri. Polisi menemukan sebuah kotak korek api pada tiang listrik.

Setelah dicek, ditemukan barang bukti shabu seberat 1,53 gram. Ketiga tersangka itu sudah lama bekerja sama mengedarkan narkoba di Denpasar. Ketiganya tinggal di tempat berbeda. Gede Rina Kurniawan tinggal di kawasan Jalan Intan Licin II, Banjar Tegeh Sari, Desa Tonja, Denpasar Utara. Made Ariawan  tinggal di kawasan Jalan Sulatri, Banjar Kehen, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.

"Sementara tersangka YP tinggal di Denpasar Utara. Ketiganya merupakan kurir narkoba. Saat diamankan ketiganya sedang menyembunyikan shabu di dalam korek api dan menaruhnya di bawah salah satu tiang listrik di sekitar Gang Futsal itu," tutur sumber.

Selanjutnya ketiga tersangka bersama barang bukti dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Belum diketahui secara persis dari mana barang itu mereka dapat. Dari pengakuan ketiganya sudah lama menjadi pengedar," ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya itu.

Dikonfirmasi terpisah Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum bisa dimintai keterangannya terkait penangkapan yang melibatkan pelajar tersebut. Sementara para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Denpasar. *pol

Komentar