nusabali

Pencurian Bambu di Penglipuran Diungkap Polisi

  • www.nusabali.com-pencurian-bambu-di-penglipuran-diungkap-polisi

BANGLI, NusaBali
Pencurian ratusan batang bambu di wilayah Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli berhasil diungkap tim opsnal Polres Bangli.

Pelaku pencurian I Dewa Gede P, 39, asal Banjar Selatnyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli. Tim opsnal Polres Bangli dan Polsek Bangli berhasil mengungkap  dan menangkap pelaku pencurian ratusan batang bambu milik I Wayan Gantiyasa, 41, asal Desa Penglipuran Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli.  Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,6 juta.

Aksi pencurian berawal pada Kamis (11/6) sekitar pukul 17.00 wita korban menebang pohon bambu yang  rencana akan dijualnya. Selanjutnya bambu sebanyak 240 batang dengan panjang 4 meter diletakan di pinggir jalan di kawasan hutan bambu, Desa Penglipuran.

Selang sehari, korban bermaksud mengecek bambu yang ditebangnya, namun tidak ada lokasi tersebut. Akhirnya korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Bangli .

Kemudian pihak kepolisian mendapat laporan, langsung turun melakukan penyelidikan. Selain memintai keterangn korban dan saksi, petugas  juga mengecek CCTV di seputaran tempat kejadian.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yakni I Dewa Gede P, pada Sabtu (13/6) di rumahnya. Setelah dilakukan intograsi pelaku mengaku telah mengambil bambu sebanyak 240 batang milik korban.

Selain itu petugas juga mengamankan uang Rp 650 ribu sisa dari hasil penjualan bambu. Untuk barang bukti bambu telah diamankan di Mapolres Bangli.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. "Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti. Kami masih dalami," jelasnya singkat. *esa

Komentar