nusabali

KPU Buka Tahapan Pilkada, Bawaslu Kerahkan Semua Kekuatan

  • www.nusabali.com-kpu-buka-tahapan-pilkada-bawaslu-kerahkan-semua-kekuatan

DENPASAR, NusaBali
Tahapan Pilkada 2020 serentak 6 daerah di Bali akan dibuka kembali, Senin (15/6).

Pembukaan tahapan akan diawali dengan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Badung 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Bangli 2020, dan Pilkada Karangasem 2020.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan pelantikan PPS ini merupakan pelantikan PPS yang tercecer di 6 kabupaten/kota, karena ada yang mengundurkan diri dan direkomendasikan oleh Bawaslu Bali dengan alasan tidak memenuhi syarat. Mereka yang tercecer adalah calon PPS yang mengundurkan diri dan yang direkomendasikan Bawaslu untuk tidak dilantik, karena masuk dalam daftar keanggotaan partai politik.

“Saya lupa data akuratnya, biar tidak salah. Datanya ada di kabupaten/kota. Besok (hari ini) mereka dilantik untuk yang statusnya PAW (pengganti antar waktu), karena tidak memenuhi syarat sebagai PPS. Sebenarnya pelantikan hendak dilakukan Maret 2020 lalu, tetapi ditunda karena keburu terjadi pandemi Covid-19,” ujar Dewa Lidartawan saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Minggu (14/6).

Sementara itu, Bawaslu Bali siagakan personel pengawas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, bertepatan dengan dibukanya kembali tahapan Pilkada 2020, Senin ini. Pengaktifan personel pengawas di tingkat kecamatan sampai desa/kelurahan ini menjadi ujung tombak lembaga Bawaslu Bali memantau tahapan demi tahapan Pilkada kondisi new normal, 9 Desember 2020.

Anggota Divisi Hukum, Hubungan Antar Lembaga, dan Data Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, mengatakan pihaknya sudah siap mengawal tahapan Pilkada 2020. Menurut Rudia, Minggu kemarin sudah digelar daring oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada, guna menindaklanjuti SE 197 Bawaslu RI soal pengaktifan kembali jajaran ad hoc Bawaslu Bali dalam hal ini Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Dewa/Kelurahan.

“Pengaktifan ini dilakukan secara serentak di mana Bawaslu Kabupaten/Kota mengeluarkan SK pengaktifan kembali jajarannya. Sebelum mereka diaktifkan, hari ini (kemarin) dilakukan daring oleh Bawaslu Kabupati/Kota dengan mengundang Panwascam. Intinya, kita Bawaslu sudah siap bertugas, kawal tahapan Pilkada ini," ujar Rudia di Denpasar, Minggu kemarin.

Menurut Rudia, daring kemarin diperluas dengan melibatkan Panwaslu Desa/Kelurahan. Maksud ddigelarnya daring tersebut adalah untuk memastikan kesiapan dan kesanggupan jajaran ad hoc untuk bertugas kembali mengawasi tahapan lanjutan Pilkada 2020. Di samping itu, juga untuk memastikan jajaran yang akan diaktifkan klir dari sisi persyaratan, seperti tidak masuk anggota parpol atau berafiliasi dengan parpol yang akan mengusung pasangan calon di Pilkada 2020.

"Kalau ada jajaran kita terindikasi seperti yang saya sampaikan di atas, tentu mereka tidak bisa diaktifkan kembali alias kami nyatakan mereka tidak memenuhi syarat lagi sebagai pengawas," tegas mantan Ketua Bawaslu Bali 20013-2018 ini.

Pimpinan Bawaslu Bali yang mengikuti kegiatan daring secara marathon, kata Rudia, menekankan bahwa ada dua tantangan yang akan dihadapi dalam pengawasan Pilkada 2020 di era new normal. Tantangan pertama, suka atau tidak, Bawaslu dan jajarannya berhadapan dengan musuh yang tidak kelihatan yaitu Covid-19.

Karena itu, Bawaslu Bali menekankan agar menjaga kesehatan dan mentaati protokol kesehatan cegah Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Misalnya, wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabur di air mengalir, gunakan hand sanitizer, melakukan physical distancing, dan social distancing. "Ini perlu kita tekankan agar jajaran kita memahami bahwa setiap orang berpotensi tertular atau menulari Covid-19,” katanya.

Tantangan kedua, di samping menjaga kesehatan, Bawaslu dan jajarannya juga harus memastikan tahapan Pilkada 2020 yang diawasi dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari diskusi yang digelar kemarin, kata Rudia, jajaran ad hoc sudah menyatakan kesiapanya untuk diaktifkan kembali dan siap bekerja sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Per Senin ini, jajaran ad hoc Bawaslu Bali secara sah memiliki kewenangan melakukan pengawasan di lapangan. "Mereka siap fisik dan siap mental mengawal proses gong demokrasi Pilkada 2020 ini," terang pegiat kepemiluan asal Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem yang juga mantan Ketua Panwaslu Buleleng di Pilkada 2012 ini. *nat

Komentar