nusabali

10.000 UMKM di Tabanan Minta Bantuan Stimulus

  • www.nusabali.com-10000-umkm-di-tabanan-minta-bantuan-stimulus

TABANAN, NusaBali
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak wabah Covid-19 yang memohon bantuan dana stimulus dari Provinsi Bali, makin membludak. Terbaru, sedikitnya 10.000 UMKM mengajukan bantuan tersebut ke Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Tabanan.

Jatah bantuan stimulus untuk Tabanan hanya 4.600. Di sisi lain, Diskop Tabanan sudah mengajukan permohonan dana itu untuk 6.600 UMKM ke Provinsi Bali. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II DRPR Tabanan terkait perkembangan data UMKM yang terdampak Covid-19, bersama Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan di gedung dewan setempat, Jumat (12/6).

Rapat Kerja dibuka Sekretaris Komisi II Putu Gede Desta Kumara. Dia mengatakan, karena pengajuan data UMKM melebihi dari kouta, maka harus dicarikan langkah-langkah strategis. Agar pemberian stimulus nantinya tidak bermasalah dan diberikan secara adil, tanpa pilih kasih. "Kami dari Komisi II terus akan mengawasi, intinya pemberian stimulus ini harus adil," ujarnya.

Anggota Komisi II AA Sagung Ani Ariani juga menambahkan, perhitungan jumlah anggaran dengan pendataan data agar dikaji dan dihitung ulang sehingga sinkron dan jelas. Karena jumlah pengajuan data melebihi kuota, maka harus ada batas waktu. "Kalau tidak ada batas waktu, pengajuan data bertambah ini bisa menjadi bumerang nantinya. Artinya, agar masyarakat nanti tidak jadi korban PHP (pemberian harapan palsu)," terangnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa menjelaskan, awalnya kuota IKM, UKM, serta sektor informal untuk Tabanan 4.600 penerima dengan anggaran Rp 8,48 miliar. Hanya saja, dalam perjalanan ada perkembangan sampai saat ini dan pendaftar mencapai 10.000 lebih. Sedangkan, data sebelumnya yang sudah diajukan 6.600 pemohon bantuan ke Provinsi Bali.

"Jika 6.600 pemohon dipenuhi, akan memerlukan dana sekitar Rp 10 miliar, sehingga kekurangan dana sekitar Rp 2 milia. Kekurangan dana tersebut akan diupayakan oleh pihak Provinsi Bali," kata Yasa.

Menurut Yasa, jika sudah disetujui dan datanya valid, stimulus tersebut direncanakan cair pada Juli 2020. Terkait informasi tentang pergerakan bantuan yang terus meningkat, harus menunggu kebijakan dari pihak Provinsi Bali. "Karena kami di Diskop hanya memfasilitasi kebijakan program dari Gubernur Bali. Kami juga mohon agar pihak DPRD membantu berkoordinasi secara politik ke Propinsi Bali, dengan maksud seluruh data yang tercatat di Diskop bisa tertutupi oleh Pemprov Bali," harapnya.

Mengenai validasi data, jelas Yasa, untuk persyaratan sudah dilengkapi surat pernyataan bahwa tidak mendapatkan bantuan dari sumber mana pun untuk antisipasi bantuan ganda. Pendataan juga sudah dilaksanakan oleh desa/kelurahan masing-masing dengan azas kejujuran dan kepercayaan kemudian Dinas Koperasi yang memfasilitasi. Semua masyarakat yang mohon stimulus mendaftar ke desa/kelurahan untuk diverifikasi oleh desa/kelurahan. Sehingga data yang diperoleh valid. Adapun semua pemohon dimasukkan dalam data dengan waktu yang tidak ditentukan karena merupakan kebijakan dari Provinsi Bali. ‘’Kami hanya mengharapkan semua masyarakat yang terdampak di Tabanan dapat menerima bantuan. Jika ada kesalahan, kami di Diskop akan berkoordinasi ke Propinsi Bali untuk diklarifikasi data," jelasnya. *des

Komentar