nusabali

Pecandu Ganja Dijuk, BB Disembunyikan di Toilet

  • www.nusabali.com-pecandu-ganja-dijuk-bb-disembunyikan-di-toilet

BANGLI, NusaBali
Seorang pemuda asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli berisial DG, 23, diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli,

Pemuda yang bekerja di sebuah kolam pancing ini kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja. DG pun langsung mendekam dibalik jeruji besi. Kasat Resnarkoba Polres Bangli, Iptu I Nyoman Sudarma didampingi Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua buah plastik bening yang masing-masing berisi narkotika golongan I berupa tanaman ganja. Kemudian satu plastik bening berisi 4,48 gram brutto atau 3.88 gram netto narkotika golongan I. Berikutnya, plastik bening berisikan narkotika golongan I berupa tanaman yang beratnya 1,34 gram bruto atau 0.74 gram netto.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lakban dan sebuah handphone. DG sendiri mengaku barang terlarang tersebut akan dikonsumsi sendiri. Yang mana hal tersebut sudah dilakoni setahun terakhir. "Barang tersebut dibeli dari seseorang berinisial K seharga Rp 400 ribu," ungkapnya. Pria berinisial K tersebut diketahui berasal dari Gianyar.

Akibat perbauatanya, DG disangkakan dengan pasal 111 ayat (1)UU RI nomor 35 tahun 2019, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Iptu Sudarma menambahkan pelaku diamankan di rumahnya pada Selasa (9/6) malam. Kemudian barang bukti ganja ditemukan petugas di belakang toilet milik DG. "Barang bukti disimpan di tembok belakang kamar mandi. Saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui barang tersebut dan didapat dari seseorang berinisial K. Atas perbuatan tersebut tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya," imbuhnya. *esa

Komentar