nusabali

Penerima Bantuan Ganda Diminta Kembalikan Bantuan

  • www.nusabali.com-penerima-bantuan-ganda-diminta-kembalikan-bantuan

Dari penelusuran sementara yang dilakukan Dinas PMD, ditemukan 602 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat menerima bantuan ganda.

SINGARAJA, NusaBali
Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Kamis (11/6) mengenai penyaluran bantuan sosial.

Mereka membahas evaluasi program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang saat ini tengah berjalan,  namun bermasalah mengenai penerima bantuan ganda. Dari penelusuran sementara yang dilakukan Dinas PMD, ditemukan 602 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat menerima bantuan ganda. Jumlah itu menyebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. "Ada yang sudah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ada juga yang sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) juga menerima BPNT," ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Subur. Ia mengakui, hal ini terjadi karena faktor data di tingkat desa kurang akurat.

Awal temuan ratusan warga yang menerima bantuan JPS ganda ini setelah ada instruksi dari BPK, BPKP dan KPK agar lebih teliti dalam merealisasikan beberapa jenis bantuan dalam JPS selama pandemi Covid-19 ini. Berdasarkan instruksi tersebut pihaknya melakukan penelusuran menyasar 129 desa yang ada di Buleleng.

Dengan adanya temuan ini, Subur mengaku sudah berkoordinasi dengan para perbekel agar bantuan ganda ini tidak lagi terjadi. Dinas PMD menginstruksikan penyelesaian penerima bantuan ganda tersebut dengan mengalihkan bantuan yang tidak semestinya diterima kepada warga pengganti melalui mekanisme musyawarah desa.

Selain itu, warga penerima bantuan ganda diminta membuat surat pernyataan untuk mengembalikan bantuan tersebut. Hanya saja, pengembalian ini sulit dilakukan jika bantuan berupa tunai uangnya sudah digunakan untuk keperluan rumah tangga masing-masing keluarga, terlebih jika penerima yang bersangkutan adalah warga kurang mampu.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna yang turut hadir menyampaikan, di sisi lain warga penerima bantuan ganda juga tidak bisa disalahkan karena mereka kurang memahami mekanisme bantuan-bantuan dalam program JPS ini, baik dari pemerintah pusat, pemeritah provinsi maupun dari pemerintah kabupaten.

Ia juga tidak menampik adanya penerima bantuan ganda ini karena pengelolaan database yang masih lemah. "Jadi ini harus jadi pengalaman dan pembelajaran ke depan. Masing-masing leading sektor memperbaiki dan menguatkan database kita yang dijadikan acuan dalam menjalankan kebijakan," pungkasnya.*cr75

Komentar