nusabali

Penjambret Kambuhan, Selalu Target Bule

Penangkapan Jambret WN Rusia di Jalan Kaba Kaba, Kediri, Tabanan

  • www.nusabali.com-penjambret-kambuhan-selalu-target-bule

Dari empat pelaku, 2 orang berperan sebagai jambret yaitu I Ketut Cukup dan I Nengah Arianto. 2 orang lainnya sebagai penadah masing-masing Efendi dan I Wayan Ardianto.

TABANAN, NusaBali

Fakta baru terungkap dalam kasus penjambretan terhadap korban WNA asal Rusia, Anastasia Nikifaravets, 26, di Jalan Umum Jurusan Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (30/5) lalu. Terungkap para pelaku dalam aksinya memang menarget para bule. Bahkan aksi serupa itu sudah sempat dilakukan di wilayah Kabupaten Badung.

Empat pelaku masing-masing 2 orang berperan sebagai jambret, I Ketut Cukup, 21, dan I Nengah Arianto,22, asal Banjar Kendal, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli dan 2 orang penadah masing-masing Efendi, 40, yang tinggal di Banjar Mekar Buana, Padang Sambian Denpasar, dan I Wayan Ardianto, 29, asal Banjar Dinas Wanagiri, Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Tabanan. Bahkan terungkap Wayan Ardianto adalah mantan tahanan Polresta Denpasar yang melakukan aksi serupa.

Wakapolres Tabanan, Kompol I Made Krisna Mahardika, mengungkapkan aksi jambret yang dilakukan terhadap kedua pelaku karena motif ekonomi. Target mereka memang mengincar para wisatawan yang sedang tidak tahu jalan. “Targetnya memang para warga Negara asing (WNA),” ungkap Kompol Krisna, saat rilis di Polsek Kediri, Rabu (10/6).

Kata dia, pelaku memilih tempat eksekusi secara acak dan melihat situasi di lapangan. Ketika ditemukan target utamanya wisatawan asing langsung melancarkan aksi. “Dari pengembangan ditemukan 2 orang penadah sekaligus,” beber Kompol Made Krisna.

Dengan perbuatannya tersebut pelaku jambret dikenakan pasal 356 dengan ancamanan hukuman penjara 12 tahun, dan pelaku penadah disangkakan pasal 480 dengan hukuman penjara 4 tahun.

Sementara pengakuan pelaku jambret I Ketut Cukup alasan melakukan kejahatan karena kebutuhan ekonomi. Salah satunya uang hasil jambret digunakan untuk membayar cicilan, bayar uang kos dan biaya makan. “Hasil jambret saya gunakan untuk bayar cicilan motor, biaya makan dan bayar kos,” ujarnya.

Seperti berita sebelumnya, penangkapan pelaku jambret dan penadah yang berhasil rampas barang korban senilai Rp 15 juta ini berawal dari, Sabtu (30/5) sore sekitar pukul 17.30 WITA, korban Anastasia asal Rusia ini sedang melewati lokasi kejadian. Tiba-tiba saja datang 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor N-Max memepet kendaraan korban. Dalam sekejap, tas warna merah yang dibawa korban juga ditarik hingga korban Anastasia jatuh ke aspal. *des

Komentar