nusabali

Juragan Sayur Dirayu, Hartanya Dikuras Dibelikan Motor

  • www.nusabali.com-juragan-sayur-dirayu-hartanya-dikuras-dibelikan-motor

Uang hasil mencuri, dibelikan sepeda motor CBR, dan ironisnya dipakai buat Antar Jemput Korban

SINGARAJA, NusaBali

Kisah cinta antara petani penggarap dan juragan sayur harus berakhir di kantor polisi, Rabu (3/6). Penyebabnya, Gede Sastrawan alias Loleng, 37,  yang berupaya keras mendapatkan cinta Ketut Ardini, 21, malah tergiur dengan harta benda yang dimiliki Ardini.

Awal asmara tukang garong yang sudah berkeluarga ini berawal dari ketertarikannya dengan Ketut Ardini. Pendekatan ataua PDKT-nya membuahkan hasil dengan dipercayanya untuk mengantar jemput Ardini bagaikan tukang ojek pribadi. Namun kepercayaan dan kedekatan tersebut malah disalahgunakan oleh petani asal Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar Buleleng ini. Rumah Ketut Ardini di  Banjar Dinas Jembong, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar Buleleng malah digarong.  Tidak tanggung-tanggung, korban kehilangan uang tunai puluhan juta rupiah dan sejumlah perhiasan emas.

Aksi kriminal itu sebenarnya sudah dilakukan Loleng beberapa kali di rumah Ketut Ardini. Bahkan kakaknya Komang Sarsini, 31, yang tinggal serumah juga sempat kehilangan uang tunai Rp 20 juta pada Kamis (4/5). Kemudian kejadian terakhir pada Kamis (28/5) lalu, sejumlah perhiasan Ardini yang terdiri sari kalung plus liontin, dua cincin dan giwang emas juga raib tak berbekas.

Kapolsek Banjar, AKP I Made Agus Dwi Wirawan, saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/6) kemarin mengatakan pengungkapan pencurian itu bermula laporan korban yang mengaku sudah tiga kali mengalami kehilangan di rumahnya. Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Banjar yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, pelaku mengerucut kepada Loleng.

“Tersangka ini memang sering main ke Gobleg dan sering juga mengantar korban yang saudagar sayur dan masuk saat rumah dalam keadaan sepi. Uang curian Rp 20 juta salah satunya sudah dibelikan sepeda motor Honda CBR yang juga dipakai antar jemput korban,” jelas AKP Dwi yang didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya. Sepeda motor DK 6059 IU itu disebut dibeli di wilayah Tabanan selang 15 hari setelah kejadian. Sepeda motor hasil curian di rumah korban tak segan dipakainya untuk mengantar jemput korban karena Loleng menaruh hati dengan korban.

Mantan Kasatnarkoba Polres Buleleng itu juga menegaskan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Loleng, Polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti perhiasan emas yang disimpannya di tumpukan kayu dan sampah dekat rumahnya. Kapolsek Dwi pun mengaku masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus pencurian yang melibatkan Loleng di TKP berbeda. Ketut Ardini sendiri tergolong juragan sukses dan diketahui berasal dari keluarga berada. Mengetahui karakteristik korbannya, Loleng pun beraksi saat korban meninggalkan rumah.  

Sementara itu Loleng yang juga dihadirkan di Mapolres Buleleng, mengaku berpacaran dengan korban, meski sudah dua kali menikah dan saat ini masih berstatus suami orang. Saat melakukan pencurian di rumah korban, Loleng yang keseharian hanya sebagai petani penggarap pun berkelit dan mengaku mengambil uang dan barang berharga keluarga korban.

“Emas saya jual Rp 2,5 juta, kalau uang Rp 20 juta, saya belikan motor CBR, karena ingin punya kebetulan ada yang menawarkan setelah 15 hari uang itu saya simpan dalam speaker di rumah. Harganya Rp 16 juta. Pikiran saya, kalau misalnya ditanya, rencananya saya jual lagi motornya dan kembalikan uangnya,” kata dia.

Atas perbuatannya Polsek Banjar memasangkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Meski demikian Polsek Banjar masih tetap meakukan pengembangan dan pendalaman kasus karena ada indikasi Loleng juga melakukan aksi kriminal di TKP yang berbeda, termasuk di wilayah tempat tinggalnya.*k23

Komentar