nusabali

Calon Jemaah Haji Batal, Jadi Prioritas 2021

Asalkan Tidak Menarik Biaya yang Sudah Disetor

  • www.nusabali.com-calon-jemaah-haji-batal-jadi-prioritas-2021

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 220.000 calon jemaah haji asal Indonesia yang 682 orang di antaranya berasal dari Bali kini harus menunggu hingga setahun ke depan.

Penantian ini terpaksa dilakukan setelah Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.  “Calon jemaah tahun ini menjadi prioritas pemberangkatan tahun depan,” jelas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kusnul Hadi, Rabu (3/6).

Namun Kusnul Hadi mengingatkan bahwa hak prioritas ini bisa hilang jika calon jemaah haji  melakukan penarikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah disetorkan. “Kalau dana diminta kembali, maka yang bersangkutan bukan menjadi calon jemaah haji prioritas dan harus menunggu antrean kembali," kata Kusnul Hadi.

Calon jemaah asal Bali sejatinya akan diberangkatkan dari embarkasi Juanda Surabaya dan sebelumnya sudah melunasi BPIH sebesar Rp 37,5 juta. Dan dana yang sudah disetor memang dikabarkan bisa ditarik kembali oleh calon jemaah haji jika memang dibutuhkan, terutama untuk menghadapi pandemi Covid-19. "Boleh kalau mau diambil. Tetapi lebih bagus untuk tidak diambil," imbau Kusnul Hadi.

Kusnul memastikan bahwa dana yang sudah disetor disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun jika jemaah haji memutuskan membatalkan rencana beribadah haji tahun ini dan ingin mengambil kembali dana, maka harus mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan ke pengurus haji di setiap daerah masing-masing. "Teknisnya nanti akan disosialisasikan kepada perwakilan Kemenag di masing-masing kabupaten/kota dan jemaah secara langsung," ujar Kusnul Hadi.

Seperti yang diketahui, berdasarkan data pelunasan BIPIH, total jemaah di Bali yang telah melakukan pelunasan sebanyak 682 jemaah. Sebagian besar mereka dari Kota Denpasar sebanyak 261 jemaah. Diikuti Kabupaten Badung 162 jemaah, Kabupaten Buleleng 81, Kabupaten Jembrana 57, Kabupaten Klungkung 25, Kabupaten Gianyar 25, Kabupaten Karangasem 22, Kabupaten Tabanan 20, dan Kabupaten Bangli 2 jemaah. Adapun calon jemaah dari Indonesia harusnya mulai diterbangkan sejak 26 Juni 2020. *cr75

Komentar