nusabali

3.500 UKM dan 99 Koperasi Ajukan Stimulus

  • www.nusabali.com-3500-ukm-dan-99-koperasi-ajukan-stimulus

TABANAN, NusaBali
Komisi II DPRD Tabanan bersama jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan menggelar rapat di gedung dewan setempat, Jumat (29/5).

Rapat membahas UMKM dan koperasi yang terdampak wabah Covid-19. Terungkap, ada 99 koperasi dan 3.500 UKM terdampak virus Corona sekaligus mengajukan permohonan stimulus dari Pemprov Bali.

Untuk Tabanan, Pemprov Bali memberikan kuota stimulus UKM terdampak Covid-19 sebanyak 4.600 UKM. UKM yang sudah terdaftar mengajukan permohonan itu 3.500 unit dan kemungkinan akan terus bertambah. Stimulus yang didapat Rp 600.000/ bulan selama tiga bulan. Total stimulus yang digelontorkan ke Kabupaten Tabanan Rp 8,2 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan rapat digelar untuk memastikan data UKM dan Koperasi di Tabanan yang terdampak Covid-19. Apalagi saat ini ada stimulus dari Provinsi Bali diminta pemberian harus tepat sasaran. “Kami minta data UKM dan koperasi yang diberikan stimulus harus tepat sasaran, jangan sampai ada keributan,” ujarnya.

Menurutnya,  di tengah Covid-19 ini, stimulus memang benar-benar diharapkan oleh pelaku usaha. Jika nanti kuota dari Provinsi Bali habis dan yang mendaftar melebihi kuota, Diskop Tabanan harus bisa mencarikan solusi. “Misalnya, memperketat verifikasi, sehingga stimulus ini tidak menimbulkan gejolak,” pesan Lara.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Tabanan I Gede Putu Desta Kumara pemberian stimulus terhadap UKM dan koperasi benar-benar didata dengan baik. Terpenting, syarat koperasi dan UKM penerima stimulus diperjelas agar tidak menimbulkan gejolak.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa mengatakan pendataan koperasi dan UKM di Tabanan tengah berlangsung. Dari 4.600 kuota, sudah ada 3.500 yang mendaftar. Setelah nanti kuota terpenuhi akan dikirim ke Provinsi Bali untuk dibuatkan SK oleh Gubernur Bali. “Rencananya stimulus ini akan disalurkan pada Juni mendatang,” jelas Yasa.

Kata dia, syarat penerima stimulus terdampak Covid-19 ini yakni ber-KK dan ber-KTP Bali, ada rekomendasi dari adat dan belum pernah mendapat bantuan. “Kami sedang mendata saat ini,” imbuhnya.

Sementara itu untuk stimulus kalangan koperasi, 99 koperasi mengajukan Permohonan Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) koperasi. Koperasi aktif di Tabanan 418 unit. Masing-masing koperasi akan mendapatkan stimulus sebesar Rp 10 juta. “Syarat dapat stimulus ini adalah koperasi aktif, memiliki NPWP dan berbadan hukum,” tandasnya.7des

Komentar