nusabali

Lolos di Ketapang, Dipulangkan Paksa dari Gilimanuk

Nekat Masuk Bali Tanpa Kantongi Surat Keterangan Rapid Test Negatif

  • www.nusabali.com-lolos-di-ketapang-dipulangkan-paksa-dari-gilimanuk

Untuk perketat pemeriksaan orang masuk Bali lewat Gilimanuk, tim Pemprov Bali berencana ikut berjaga di Pelabuhan Ketapang, tepatnya Terminal Tanjungwangi yang menjadi lokasi chek point pembelian tiket.

NEGARA, NusaBali
Sejumlah penumpang yang hendak masuk Bali ditolak dan dipulangkan paksa ke daerah asalnya dari Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (29/5), karena tidak mengantongi kelengkapan administrasi, terutama surat keterangan rapid test negatif. Mereka awalnya lolos dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, namun tertangkap basah di Pelabuhan Gilimanuk.

Beberapa penumpang pejalan kaki ketahuan hanya membawa surat keterangan (Suket) perjalanan dan Suket sehat biasa setibanya di Pelabuhan Gilimanuk. Padahal, salah satu syarat wajib masuk ke Bali adalah membawa Suket rapid test negatif. Karena tidak membawa Suket rapid test negatif, mereka langsung diminta balik oleh petugas Satpol PP Jembrana dan TNI AL yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk.

Salah satu penumpang pejalan kaki asal kawasan Genteng, Banyuwangi yang dipulangkan ke daerah asalnya, mengaku sempat melewati pos pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang. Hanya saja, dia bersama dua temannya cuma sempat diperiksa suhu tubuh. Sedangkan kelengkapan Suket, tidak ada diperiksa. 

“Tadi saya naik mobil travel, turun di Pelabuhan Ketapang. Sempat diperiksa suhu tubuh dan kemudian dibolehkan jalan (ke Pelabuhan Gilimanuk, Red),” ujar pria yang mengaku hendak datang ke Bali untuk keperluan panggilan kerja di kawasan  wisata Kuta, Badung ini kepada NusaBali.

Sementara, Manajer Usaha Pelabuhan Gilimanuk, Windra Soelistiawan, enggan berkomentar banyak terkait masih adanya penumpang tanpa memenuhi syarat admistrasi yang tetap lolos dari Pelabuhan Ketapang tersebut. Namun, Windra menegaskan jika memang tidak memenuhi syarat, siapa pun akan langsung dikembalikan ke daerah asalnya. “Sesuai ketentuan saja-lah. Kalau tidak bawa syarat rapid test negatif, langsung dipulangkan,” tegas Windra.

Dikonfirmasi terpisah di Negara, Jumat kemarin, Sekretaris II Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila, mengatakan dalam upaya antisipasi awal, sudah dilakukan koordinasi, termasuk upaya menyebar imbauan di Pelabuhan Ketapang. Tidak hanya di pelabuhan, tapi imbauan berupa pamplet atau spanduk terkait dengan persayatan masuk Bali juga sudah tersebesar di beberapa fasilitas umum di wilayah Banyuwangi. “Untuk sosialiasi, rasanya sudah cukup jelas,” papar Eko Susila.

Dalam rangka memperketat pemeriksaan orang masuk Bali tersebut, menurut Eko Susila, ada rencana tim gabungan Pemprov Bali akan melakukan penjagaan di Pelabuhan Ketapang, tepatnya Terminal Tanjungwangi yang menjadi lokasi chek point pembelian tiket. Informasi yang diterima Eko Susila, petugas dari Pemrov Bali ada yang sudah turun sejak Rabu (27/5) lalu. “Untuk teknis pastinya, kami belum tahu. Memang waktu koordinasi dengan Pemkab Banyuwangi, nanti dari Provinsi Bali juga ikut berjaga di Pelabuhan Ketapang,” tandas Eko Susila.

Yang jelas, kata Eko Susila, Tim TPP Covid-19 Jembrana yang bertugas di Pelabuhan Gilmanuk tetap berusaha menerapkan aturan. Jika memang tidak memenuhi syarat, penumpang bersangkutan langsung disuruh putar balik. Sebenarnya, untuk kewajiban membawa Suket rapid test negatif bagi pelaku perjalanan melalui angkutan laut, juga berlaku secara nasional, bukan hanya di Bali. 

“Selain kita di Bali, ada Surat Edaran dari Gubernur, juga ada Surat Edaran Gugus Tugas Pusat tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penangan Covid-19,” terang Eko Susila.

Khusus untuk pelaku perjalanan ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, kata Eko Susila, sesuai dengan kebijakan Pemrov Bali, mereka tidak hanya diwajibkan membawa Suket rapid test negatif. Tapi, mereka juga wajib mengisi form surat pernyataan pelaku perjalanan dan surat pernyataan dari pemberi jaminan melalui https://cekdiri.balprov.go.id.

Sementara itu, sesuai data harian produksi ASDP saat memasuki H+3 Lebaran atau pada Kamis (28/5) pagi hingga Jumat pagi kemarin, tercatat ada 1.987 penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk. Sedangkan kedanraan yang menyeberang, sebanyak 1.463 unit kendaraan roda empat dan 52 unit kendaraan roda dua.

Jika dibandingkan periode sama (H+3) Lebaran tahun 2019 lalu, jumlah penumpang masuk Bali kali ini jauh menurun. Dalam periode sama tahun lalu, tercatat sebanyak 61.532 penumpang dengan 10.970 unit kendaran roda dua dan 7.054 unit kendaraan roda empat yang menyeberang dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk. 7 ode

Komentar