nusabali

Penuhi Asas Keadilan dan Keberimbangan, Badung Siapkan Penyelarasan Pajak PBB

  • www.nusabali.com-penuhi-asas-keadilan-dan-keberimbangan-badung-siapkan-penyelarasan-pajak-pbb

MANGUPURA, NusaBali
Pemkab dan Dewan Badung menggelar rapat koordinasi membahas rancangan peraturan bupati (perbup) terkait stimulus pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), Kamis (28/5), di kantor dewan setempat.

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Bapenda Badung I Made Sutama, mengatakan rakor ini membahas rancangan perbup terkait stimulus pembayaran PBB.

“Dalam rangka rasionalisasi NJOP (nilai jual objek pajak), tidak semua nilai NJOP turun. Ada beberapa NJOP yang harus dinaikkan karena tidak sesuai dengan realitas. Contoh ada satu tanah di Kecamatan Kuta Selatan, NJOP-nya rendah sekali padahal di lapangan tidak seperti itu. Jadi dalam stimulus ini bukan penurunan NJOP, tapi penyelarasan pembayaran pajaknya ada yang NJOP-nya turun dan ada NJOP-nya naik dalam satu blok wilayah, sehingga satu blok nanti selaras pembayaran pajak tanah dan bangunannya,” ujar Adi Arnawa.

Adi Arnawa mengatakan, ada konsekwensi dalam penetapan penyelarasan pembayaran PBB. Inilah yang nantinya menjadi stimulus untuk masyarakat, yakni sedikit membayar pajak, kecuali seperti tanah yang tidak dikomersilkan.

“Ini kan harus jadi secepatnya. Cepat ditetapkan maka semakin cepat dibuatkan pajak SPPT untuk dasar sebagai pembayaran pajak dan BPHTB. Ini juga berdampak dalam pendapatan PBB yang pasti akan turun, tapi masyarakat terbantu dalam pembayaran pajak,” tuturnya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, rancangan perbup ini sudah jelas untuk membantu masyarakat, namun bagaimana memberikan pemahaman terhadap dewan yang nantinya mensosialisasikan kebijakan ini di masyarakat. “Ranperbup ini adalah bertujuan memberikan keringanan masyarakat. Jadi stimulus ini tidak boleh ditujukan untuk orang-orang tertentu, tapi stimulus ini diberikan berkeadilan kepada seluruh masyarakat. Tapi dalam Perbup ini ada dilakukan batasan-batasan tertentu, kalau ada NJOP-nya sangat rendah perlu ada penyelarasan sehingga pemerintah memberikan stimulus,” kata Parwata.

Stimulus ini, kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, ini berbeda-beda prosentasenya. Ada yang 45 persen ada yang lebih. “Perbedaan ini sesuai dengan kenaikan NJOP yang telah ditetapkan 2016. Terkait ada usulan teman-teman dewan untuk menurunkan NJOP, hal ini perlu ada kajian lagi. Karena pembahasan kali ini bukan untuk menurunkan NJOP, namun menyelaraskan pembayaran pajaknya untuk memenuhi asas keadilan dan keberimbangan,” tandas Parwata. *

Komentar