nusabali

'Kaji Ulang Pilkada Serentak Desember'

Ketua DPD RI: Indonesia Tak akan Terancam Bubar hanya karena Pilkada Ditunda

  • www.nusabali.com-kaji-ulang-pilkada-serentak-desember

Untuk Pilkada Desember  2020 nanti, KPU RI sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar.

JAKARTA, NusaBali
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan tanggapan mengenai kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang menyepakati penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Menurutnya, pemerintah sebaiknya melakukan kaji ulang keputusan tersebut mengingat Kemenkes dan gugus tugas dari BNPB belum pernah menyatakan wabah ini berakhir.

"Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?" ungkap La Nyalla, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5), seperti dilansir detikcom.

La Nyalla pun mengambil contoh di Jawa Timur kemarin, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi menyatakan khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, China. Hal itu karena penyebaran di Surabaya terlihat sangat cepat dan 65% angka kasus COVID-19 di Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang mana kota-kota tersebut akan menggelar Pilkada.

Menurut La Nyalla, Indonesia tidak akan terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah.

Justru Indonesia akan semakin menderita bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu, sehingga sebaiknya pemerintah lebih fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat. "Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda," imbuh La Nyalla.

La Nyalla pun mengatakan untuk Pilkada Desember nanti, KPU RI sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar. KPU RI memang mengajukan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan.

Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar dan Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS serta Rp 2,1 miliar untuk PPK.

Sebagai informasi, sebelumnya Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Serta adanya kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada di dalam situasi ekonomi yang sulit.

Sebelumnya, Komisi II DPR kompak menyetujui usulan pemerintah agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap digelar pada 9 Desember 2020. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu yang digelar Rabu (27/5). "Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat.

Mayoritas fraksi yang ada di DPR menyatakan mendukung rencana tersebut kendati memberikan catatan-catatan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya meminta pemerintah dan KPU memastikan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Wahyu mengungkit jatuhnya ratusan korban penyelenggara pemilu 2019 akibat kelelahan. Padahal, ketika itu tidak ada pandemi Covid-19.

Pihaknya khawatir DPR akan kembali dipersalahkan jika jatuh korban di pilkada mendatang yang berlangsung di tengah pandemi. Menurut dia, DPR-lah yang akan pertama disalahkan publik, bukan KPU atau Kemendagri. "Karena itu kami meminta agar ini dilakukan pembahasan intensif untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020," kata Wahyu.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus mengatakan mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan dasar yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Tito sebelumnya menyatakan bahwa tak ada negara lain di dunia yang menunda pemilu hingga ke tahun 2021. "Tentu dengan catatan pelaksanaan pilkada itu harus disikapi oleh KPU dalam rangka mengindahkan protokoler kesehatan," kata Guspardi.

Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan partainya juga sepakat pilkada digelar 9 Desember 2020. Menurut Sodik, berakhirnya Covid-19 memang tak bisa diprediksi sehingga semua pihak harus berdamai dengan itu. "Kami sepakat dan paham dengan kebijakan berdamai dan tetap melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang pada protokol Covid-19, termasuk di dalam pilkada," ujar Sodik, seperti dilansir tempo.co. *k22

Komentar