nusabali

Dipancing Transaksi, Pengedar Kelas Kakap Diringkus

Amankan 80 Gram Shabu dan 100 Ekstasi

  • www.nusabali.com-dipancing-transaksi-pengedar-kelas-kakap-diringkus

MANGUPURA, NusaBali
Pengedar narkoba asal Pasar Rebo Jakarta Timur bernama Tommy Dwi Hartanto, 28, diringkus Jatanras Satresnarkoba Polresta Denpasar, pada Senin (18/5).

Pengedar kelas kakap ini diringkus setelah dipancing untuk melakukan transaksi di salah satu bengkel di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Denpasar Timur. Informasi dari sumber di lapangan, pada Rabu (27/5) mengatakan pengungkapan kasus ini awalnya dari informasi masyarakat. Bahwa di sekitar lokasi penangkapan itu diduga sering terjadi transaksi narkoba. Mendapat informasi itu tim Jatanras Satresnarkoba Polresta Denpasar coba memancing tersangka untuk bertransaksi.

“Setelah dipancing, tersangka bersedia untuk bertransaksi di depan salah satu bengkel di Jalan Sedap Malam. Sekitar pukul 19.40 Wita tersangka sudah datang ke lokasi penangkapan. Tak lama berselang polisi datang dan langsung meringkusnya,” ungka sumber yang enggan menyebutkan namanya ini.

Setelah diamankan, polisi menggeldah tubuh tersangka untuk mendapatkan barang bukti lainnya. Ternyata hanya ditemukan shabu yang dijanjikan untuk transaksi saja. Tersangka mengaku bahwa barang bukti lainnya ada tersimpan di kamar kosnya di Jalan Gunung Andakasa, Gang Kamboja Nomor 4, Banjar Penamparan, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat.

Tak mau buang waktu lama polisi langsung mendatangi kosnya. Setelah digeledah di kamar kosnya disita sejumlah paketan sabu yang beratnya mencapai 80,17 gram. Tidak hanya itu, turut disita 100 butir ekstasi yang dikemas dalam paketan plastik. Kepada polisi, Tomy mengaku barang bukti narkoba itu rencananya dijual ke pelanggan dengan sistem tempel. Ia sendiri mendapat keuntungan sekali tempel dengan nilai bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 100.000.

Namun tersangka Tommy mengaku tidak mengenal siapa pemasok barang haram itu untuknya karena selalu komunikasi melalui via telpon. Kini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. "Total barang bukti yang disita 80,17 gram sabu dan 100 butir ekstasi. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk didalami keterangannya," ungkap sumber.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum berkomentar resmi terkait pengungkapan itu. "Saya cek dulu. Saya belum mendapatkan laporannya," ungkapnya. *pol

Komentar