nusabali

Bupati Ajak PMI Perangi Covid-19

  • www.nusabali.com-bupati-ajak-pmi-perangi-covid-19

AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, melepas 38 PMI (pekerja migran Indonesia) di Hotel Ramayana, Banjar Subagan, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa (26/5) sekitar pukul 08.00 Wita.

Bupati mengajak para PMI berjuang bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 agar kondisi sosial Karangasem segara normal kembali. Covid-19 telah menyengsarakan seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Bupati Mas Sumatri mensyukuri 38 PMI yang menjalani karantina di Hotel Ramayana semuanya dalam keadaan sehat, tidak terinfeksi virus corona. Dua kali menjalani rapid test hasilnya negatif. “Mereka berjuang di luar negeri untuk mensejahterakan keluarga, kali ini mari berjuang bersama-sama memerangi Covid-19 dengan mengedukasi masyarakat,” pinta Bupati Mas Sumatri. Sehingga Karangasem ke depan lebih bermartabat, tidak lagi memiliki angka pengangguran yang tinggi, buta aksara paling banyak, dan pendapatan asli daerah (PAD) terendah.

Bupati Mas Sumatri juga mengingatkan para PMI agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Setiba di rumah jika mengalami keluhan badan panas agar segera menghubungi Puskesmas terdekat. Sebab serangan Covid-19 sulit dideteksi, apalagi penderita virus corona kebanyakan tanpa gejala. Di Hotel Ramayana tinggal 2 PMI lagi yang menjalani karantina. PMI yang menjalani karantina di Karangasem sebanyak 668 orang, tersisa 246 PMI. Mereka menjalani karantina tersebar di beberapa tempat.

Pelepasan PMI dihadiri Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Putra Pertama, Kadis Pariwisata I Ketut Sedana Merta, Kasat Pol PP I Wayan Sutapa, Asisten II I Made Suama, Asisten III Ni Made Santikawati, Kadis Tenaga Kerja I Nyoman Suradnya, Kalak BPBD Ida Ketut Arimbawa, Perbekel Desa Sengkidu I Wayan Darpi, Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa, dan undangan lainnya.

Kadis Kesehatan, I Gusti Bagus Putra Pertama, juga mengingatkan para PMI wajib melaksanakan protokol kesehatan di rumah. Diingatkan wajib menggunakan masker terutama jika bepergian ke luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan jaga jarak jika berinteraksi dengan masyarakat dan keluarga. Dikatakan, PMI yang telah tuntas menjalani karantina 14 hari sudah menjalani rapid test dua kali. Hasilnya negatif, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran lagi. “Mereka sudah boleh pulang dan berhak mendapatkan surat keterangan sehat,” jelas I Gusti Bagus Putra Pertama.

Perwakilan PMI, I Gede Ginatra, dari Banjar Karangasem, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, mengapresiasi pelayanan yang diberikan pemerintah selama menjalani karantina. “Saya sempat ditanya teman yang masih di luar negeri, apakah di Karangasem ada hotel. Saya tunjukkan tempat karantina di hotel berbintang tiga,” kata I Gede Ginatra yang bekerja di kapal Celebrity Cruises Yunani sejak 12 tahun lalu. Kesan serupa dilontarkan PMI, Indah Dian Febry dari Banjar Ujung Tengah, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, dan Ni Nyoman Dani dari Banjar Pekurenan, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. *k16

Komentar