nusabali

6 Orang Sekeluarga Transmisi Lokal

Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi Sepakat Perketat Pintu Masuk Ketapang

  • www.nusabali.com-6-orang-sekeluarga-transmisi-lokal

Satu keluarga yang alami transmisi lokal Covid-19 ini tinggal di dua desa berbeda di Buleleng, yakni Desa Pemuteran dan Desa Bondalem

SINGARAJA, NusaBali

Dalam sehari, Selasa (26/5), terkonfirmasi 11 kasus baru positif Covid-19 (virus Corona) di Bali. Dari jumlah itu, 7 kasus di antaranya muncul di Buleleng yang semuanya merupakan transmisi lokal. Bahkan, 6 dari 7 pasien baru di Buleleng tersebut masih merupakan satu keluarga.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menjelasakan 6 orang sekeluarga tersebut merupakan keluarga dari Pasien dalam Pengawasan (PDP) 61, yang tercatat sebagai kasus positif pertama di wilayah Kecamatan Gerokgak. Sedangkan satu pasien lagi berkontak erat dengan PDP 62 yang merupakan personel Polsek Sukasada. Dia adalah PDP 72, yang merupakan anak dari PDP 62.

Menurut Suyasa, 6 pasien baru sekeluarga yang berkontak erat dengan PDP 61 itu berasal dari dua desa di Buleleng, yakni Desa Pemuteran (Kecamatan Gerokgak) dan Desa Bondalem (Kecamatan Tejakula). GTPP Covid-19 Buleleng mendapatkan hasil tracing sebanyak 26 orang yang sempat berkontak langsung dengan PDP 61 dari Desa Pemuteran. Dari 26 orang itu, yang hasil uji swabnya positif 3 orang dan semuanya merupakan keluarga PDP 61, yakni PDP 66 (menantu dari PDP 61), PDP 67 (cucu dari PDP 61), dan PDP 68 (suami dari PDP 61).

Setelah mendapatkan 3 orang positif Covid-19 di lingkungan tempat tinggal PDP 61, tim survellance GTPP Covid-19 Buleleng kemudian bergerak ke Desa Bondalem, yang sempat dikunjungi oleh PDP 61. Hasilnya, ditemukan 3 orang di Desa Bondalem terkonfirmasi positif. Mereka sebelumnya sempat berkontak dengan PDP 61. Ketiganya masih merupakan keluarga PDP 61, yakni PDP 69 (menantu dari PDP 61), PDP 70 (cucu dari PDP 61), dan PDP 71 (cucu dari PDP 61).

Suyasa menyebutkan, PDP 61 sebelumnya memang sempat berkunjung ke Desa Bondalem, 29 April 2020 lalu. “Ini sesungguhnya yang bersangkutan (PDP 61) sempat berkunjung ke transmisi lokal di Desa Bondalem, tepatnya sebelum karantina desa. Dia berkunjung ke Bondalem pada 29 April, karena sebagian besar keluarganya tinggal di sana. Kemudian, tanggal 3 Mei kami tetapkan karantina desa di Bondalem. Selanjutnya, tanggal 4 Mei yang bersangkutan pulang ke Gerokgak,” jelas Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng dalam video conference di Singaraja, Selasa kemarin.

Setelah pulang ke Gerokgak, kata Suyasa, PDP 61 dan keluarganya menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Keluarga besar PDP 61 pun kemudian diambil rapid test dan diuji swab pada 10 Mei 2020. Saat itu, mereka dinyatakan negatif. Namun, berdasarkan uji swab kedua, 18 Mei 2020, hasilnya positif, Maka, PDP 61 dan keluarganya pun dibawa ke RS Pratama di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Menurut Suyasa, meski terjadi penambahan kasu baru dalam jumlah cukup banyak dari satu keluarga, GTPP Covid-19 Buleleng belum berpikir untuk melakukan karantina desa---di kediaman PDP 61. “Variabelnya banyak dalam menentukan karantian desa. Misalnya, harus ada kasus positif ditemukan penyebarannya di fasilitas umum yang lebih luas. Kalau kasus satu keluarga ini, satu rumah dan saling kontak tidur dalam satu kamar, sehingga titik penularannya tidak menyebar. Ini beda dengan kasus karnatina Desa Bondalem sebelumnya,” jelas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Sementara, dengan tambahan 7 kasus baru, maka total kumulatif positif Covid-19 di Buleleng saat ini tembus 81 kasus. Buleleng samai Kota Denpasar, yang juga terjadi 81 kasus positif Corona. Sedangkan posisi teratas ditempati Kabupaten Bangli dengan 89 kasus positif Corona.

Berdasarkan data yang dikutip NusaBali melalui situs infocorona.baliprov.go.id, Selasa kemarin, dari 81 kasus positif Covid-19 di Buleleng, didominasi kasus transmisi lokal (penularan lukal) sebanyak 54 kasus. Sisanya, 26 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri (imported case) dan 1 orang punya riwayat perjalanan ke luar daerah Bali (imported case).

Buleleng pun menjadi daerah di Bali dengan kasus transmisi lokal terbanyak. Disusul kemudian Bangli (dengan 45 kasus transmisi lokal), Kota Denpasar (33 kasus), Badung (17 kasus), Karangasem (15 kasus), Gianyar (5 kasus), Klungkung (4 kasus), Tabanan (3 kasus), dan Jembrana (1 kasus).

“Tranmisi lokal masih terjadi di Buleleng. Ini pekerjaan berat bersama, bukan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab bersama. Tetap waspada, disiplin dan taat pada anjuran pemerintah sangat diperlukan untuk megurangi transmisi lokal,” tandas Suyasa.

Di sisi lain, Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan per Selasa kemarin terdapat penambahan 11 kasus baru yang didominasi transmisi lokal. Dari 11 kasus baru itu, hanya satu yang merupakan imoported case (PMI yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri). Sedangkan 10 pasien lagi adalah kasus transmisi lokal.

Total kumulatif positif Covid-19 di Bali hingga saat ini mencapai 407 kasus, terdiri dari 191 orang PMI/ABK, 31 WNI dengan riwayat perjalanan keluar daerah Bali, 177 orang transmisi lokal, dan 8 WNA. Sedangkan pasien yang berhasil sembuh mencapai 295 orang atau 72,48 persen dari total kasus positif. Sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 108 orang dan meninggal dunia 4 orang.

Menurut Dewa Indra, kasus transmisi lokal mengalami lonjakan cukup tajam. Kondisinya juga kian mengkhawatirkan, karena meski secara umum masih didominasi kasus imported case, namun kasus transmisi lokal hampir mengimbanginya. Kasus transmisi lokal saat ini mencapai 177 orang atau 43,49 persen dari total 4-7 kasus.

Untuk menekan kasus transmisi lokal, kata Dewa Indra, masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat harus bersatu padu menguatkan disiplin dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19. “Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, masyarakat wajib menggunakan masker baik bagi yang sakit maupun yang sehat, rajin mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun, hindari menyentuh wajah terutama area mata, hidung, dan mulut setelah menyentuh benda tertentu, apalagi belum mencuci tangan,” tandas Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali.

Sementara itu, Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi sepakat untuk memperketat pintu masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Ini untuk memastikan penduduk pendatang dalam masa arus balik Lebaran telah memenuhi beragam persyaratan yang ditentukan.

“Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat dan Surat Edaran Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test," papar Dewa Indra.

Menurut Dewa Indra, surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik Lebaran. "Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan rapid test negatif, akan dipersilakan untuk putar balik," katanya.

Menurut Dewa Indra, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang dan Pemkab Banyuwangi, serta pihak terkait lainnya di Pelabuhan Ketapang, Senin (25/5) lalu. Dari rapat koordinasi tersebut disepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali.

Mekanisme dan tahapan pemeriksaan berlapis, dengan beberapa check point sebelum mencapai Pelabuhan Ketapang, juga dilaksanakan untuk menghindari terjadinya penumpukan. Aspek-aspek teknis lainnya, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov Bali untuk ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik Lebaran.

Sedangkan Pemkab Banyuwangi yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan SDM, Dwi Yanto, menyatakan sepakat dengan kebijakan Provinsi Bali yang mewajibkan surat keterangan rapid test tersebut. "Yang pasti, sosialisasi akan terus kami intensifkan dan masyarakat harus paham dan mengerti jauh-jauh hari bahwa rapid test adalah satu-satunya cara untuk memperoleh surat keterangan bebas Covid-19 untuk persyaratan masuk ke Bali,” jelas Dwi Yanto dilansir Antara, Selasa kemarin.

Dwi Yanto menegaskan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada 224 desa dan kelurahan yang ada di Banyuwangi. Menurut Dwi Yanto, Pemkab Banyuwangi meyakinkan bahwa pemeriksaan dokumen dan persyaratan tersebut telah dilakukan di beberapa titik check point, seperti perbatasan Situbondo, Jember, dan Ijen agar tidak terjadi penumpukan sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang. *k23,ind

Komentar