nusabali

Kompor Nyala Ditinggal Pergi, Ruko Dua Lantai Terbakar

  • www.nusabali.com-kompor-nyala-ditinggal-pergi-ruko-dua-lantai-terbakar

MANGUPURA, NusaBali
Satu unit bangunan ruko dua lantai di Banjar Telangga, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung terbakar pada Kamis (21/5) sekitar pukul 11.30 Wita. Bangunan ruko itu terbakar diduga akibat kelalaian pemilik ruko, Ni Wayan Tiarsih, 47.

Dia meninggalkan rumah dalam kondisi kompor gas di dapur sedang menyala.  Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa dikonfirmasi pada Kamis sore kemarin, mengungkapkan kebakaran itu baru diketahui warga sekitar setelah api di dapur lantai II ruko itu membesar. Warga kesulitan melakukan pemadaman manual karena saat itu pintu ruko dalam keadaan terkunci. Alhasil ruko itu pun hangus terbakar meski dilakukan upaya pemadam oleh petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung.

“Yang terbakar adalah pada bagian yang ditempati korban saja. Anak korban bernama Ni Putu Desi Sulistia Ningsih, menceritakan saat itu dirinya datang dari Denpasar. Saat tiba di lokasi ruko sudah terbakar. Katanya ibunya meninggalkan rumah. Sementara kompor gas di dapur lantai II ruko tersebut dalam keadaan menyala. Kompor itu ditinggal korban saat sedang memasak,” ungkap Iptu Oka Bawa.

Sementara salah seorang saksi, I Wayan Dana, menceritakan bahwa sekitar pukul 12.00 Wita saat itu dirinya dalam perjalanan pulang dari SPBU Darmasaba. Saat tiba di TKP, Wayan Dana melihat ruko tempat menjual pakaian milik korban terbakar. Api sudah membesar. Terlihat kobaran api keluar dari bangunan ruko lantai atas.

“Untungnya tidak ada korban jiwa. Api dinyatakan padam pukul 12.30 Wita. Akibatnya seisi bangunan itu terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta,” tandas Iptu Oka Bawa.

Sementara Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya, mengatakan informasi adanya musibah kebakaran diterima oleh petugas sekitar pukul 11.37 Wita. Petugas yang mendapat informasi bahwa telah terjadi kebakaran sebuah ruko langsung bergegas menuju TKP untuk melakukan pemadaman. Tujuh unit mobil pemadam dikerahkan untuk pemadaman api.

“Dengan kesigapan petugas dibantu oleh petugas dari BPBD, PLN, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat, sekitar 30 menit api sudah berhasil dipadamkan. Setelah padam, petugas langsung melakukan penyisiran di area bangunan yang terbakar untuk mencari titik-titik api yang berpotensi akan menyala kembali,” ujar Wayan Wirya.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, ungkap mantan Camat Kuta Selatan, itu pemilik sempat shock melihat ruko dua lantai terbakar. “Pemilik sempat shock, namun kondisinya sudah membaik setelah ditenangkan oleh warga,” tandasnya. Akibat kebakaran tersebut korban harus menelan kerugian materi sekitar Rp 100 juta. *pol, asa

Komentar