nusabali

Sekda Badung Vidcon dengan Komisi ASN

Koordinasikan Pengisian JPT Pratama saat Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-sekda-badung-vidcon-dengan-komisi-asn

MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Badung melakukan video conference (vidcon) dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dari ruang pertemuan Sekda Puspem Badung, Rabu (20/5).

Vidcon ini dalam rangka koordinasi tentang pengisian JPT di saat pandemi Covid-19. Dalam vidcon tersebut Sekda didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gde Wijaya beserta panitia seleksi (Pansel) yakni I Made Nariana, Ketut Bugir, dan Prof Suparta. Sementara dari Komisi ASN diwakili Asisten Komisi ASN John Ferianto bersama Pandu Wibowo.

Gde Wijaya menjelaskan, ada tiga JPT Pratama yang akan diisi yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Terhadap pengisian JPT ini, Pansel telah berproses dan telah mendapat izin tertulis dari Kemendagri serta rekomendasi dari Komisi ASN. Dari rekomendasi tersebut Pansel telah mengumumkan seleksi terbuka, mulai 14 Mei hingga 11 Juni 2020. Dilanjutkan penerimaan berkas 15 Mei-12 Juni 2020, seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15 Juni 2020, penghitungan nilai kompetensi manajerial 16 Juni 2020, pembuatan makalah, presentasi, dan wawancara pada 17-19 Juni 2020, dan penelusuran rekam jejak peserta seleksi pada 22-23 Juni 2020.

“Mengantisipasi Covid-19, seleksi dilakukan secara online, baik pengiriman persyaratan maupun makalah. Sementara untuk wawancara sesuai arahan pimpinan kemungkinan akan dilakukan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terkait hasil assesmen, kebetulan pejabat di Badung sudah memilikinya dan masih berlaku. Apabila ada calon peserta dari luar Badung yang belum mempunyai hasil assesmen, pihak pansel akan memfasilitasinya,” tuturnya.

John Ferianto menyampaikan Surat Edaran MenPAN RB No 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi di Masa Covid-19. Menurutnya dari SE MenPAN RB ini terdapat beberapa kemudahan dalam proses seleksi JPT. Seperti pengumuman pendaftaran calon seleksi minimal 5 (lima) hari kerja, atau bisa lebih dari itu. Pengumuman dan seleksi administrasi dapat dilakukan secara online dengan melampirkan dokumen persyaratan. Penulisan makalah dilakukan melalui alamat email atau fasilitas yang disiapkan Pansel dan wawancara melalui jarak jauh (video conference). Satu jabatan minimal calonnya 3 orang, kalau tidak memenuhi 3 orang, pendaftaran dapat diperpanjang selama tiga hari. Bila selama tiga hari tersebut tidak juga memenuhi 3 calon, tetapi bila ada 2 calon saja maka pelaksanaan seleksi dapat dilakukan. “Kami harapkan dalam proses seleksi hingga pelantikan dapat dilakukan melalui vidcon serta selalu melaksanakan protokol kesehatan,” kata John Ferianto.

Sekda Adi Arnawa sangat mengapresiasi yang disampaikan Asisten Komisi ASN. Dari penjelasan tersebut, Sekda selaku Ketua Pansel akan lebih mudah melakukan proses seleksi JPT Pratama di Badung. “Kami menyambut baik SE MenPAN RB yang salah satunya, dengan 2 calon saja sudah cukup seleksi bisa jalan. Sebelumnya ini yang sering menjadi kendala, karena calonnya minimal 4 orang,” ujarnya. Pansel juga sejalan kalau proses ini dilaksanakan secara online guna mengantisipasi penyebaran virus Corona. *

Komentar