nusabali

Pemilik Toko Mengadu ke DPRD

Pro-kontra Jelang Revitalisasi Pasar Gianyar

  • www.nusabali.com-pemilik-toko-mengadu-ke-dprd

Kami (pemilik toko) ingin kepastian tempat berjualan, dan hak-hak kami seperti apa.

GIANYAR, NusaBali

Belasan pedagang yang juga pemilik toko di sebelah selatan Jalan Ngurah Rai, kompleks Pasar Umum Gianyar masadu (mengadu,Red) ke DPRD Gianyar, Selasa (19/5) pagi. Karena para pemilik toko ini sudah empat kali berdialog dengan Pemkab Gianyar. Namun tak juga mendapat kesepakatan dari pihak Pemkab tentang kelanjutan berjualan para pemilik toko di dalam pasar hasil revitalisi nanti.

Para pedagang ini diterima Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta. Para pemilik toko itu ingin ada kejelasan dari Pemkab Gianyar, terkait revitalisasi Pasar Umum Gianyar. “Kami hanya ingin ada kesepakatan pasti tentang keberlanjutan kami di pasar baru nanti,’’ jelas salah seorang pemilik toko, Ida Ayu Sri.

Kesepakatan dimaksud yakni soal penempatan pedagang yang pemilik toko bila nanti revitalisasi Pasar Umum Gianyar sudah terwujud. “Kami ingin kepastian tempat, dan hak-hak kami seperti apa dan status tempat berjualannya bagaimana," katanya lagi.

Dia mengakui, dari empat dialog, pejabat yang mewakili Pemkab hanya mengaku menampung aspirasi para pedagang. Tanpa ada jawaban pasti. "Bertemu bupati pernah sekali. Tetapi tidak ada menyinggung kesepakatan, acaranya pun malah berbeda, yakni saat ulang tahun istrinya," jelas pedagang yang akrab disapa Dayu Sri ini.

Oleh karena itu, dirinya dan para pemilik toko lainnya berharap agar rencana pembongkaran toko di Jalan Raya Ngurah Rai, Gianyar itu, sebagaimana surat Sekda Gianyar, agar ditunda dulu. Apalagi ada sejumlah pedagang muslim sedang melakukan ibadah  puasa jelang Hari Raya Idul Fitri. "Kami ingin kejelasan dulu, baru kami siap untuk pindah," tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta menyatakan telah memahami persoalan yang menggelayuti nasib para pedagang khususnya para pemilik toko. Dia pun mengapresiasi sikap para pedagang yang mendukung revitalisasi pasar, dan telah menyampaikan persoalannya ke DPRD Gianyar. Politisi Partai Golkar memaklumi tuntutan tentang kejelasan nasib para pedagang yang pemilik toko itu. Karena dalam revitalisasi pasar tersebut, para pedagang ini harus mengorbankan tokonya yang dibangun dengan biaya sendiri. Hal ini berbeda dengan pedagang lain yang menempati kios atau bangunan los di dalam pasar. ‘’Oleh karena itu,  Pemkab perlu berpikir tentang distribusi keadilan, antara pedagang yang membangun toko sendiri dan dibongkar, dengan pedagang dalam pasar,’’ jelas politisi yang juga pengusaha ini.

Guna menyikapi persoalan itu, Anom Masta minta  kepada para pemilik toko untuk menyampaikan aspirasinya dengan bersurat kepada Ketua DPRD Gianyar. Karena surat itu akan menjadi pijakan bagi DPRD untuk menyikapi persoalan. Dia juga mengaku akan melaporkan aspirasi para pedagang itu kepada Ketua DPRD dan anggota lainnya. *nvi

Komentar