nusabali

Komisioner Bawaslu Bali Lakukan Rapid Test Kedua

  • www.nusabali.com-komisioner-bawaslu-bali-lakukan-rapid-test-kedua

DENPASAR, NusaBali
Menindak lanjuti Surat Bawaslu RI melalui Sekjen Bawaslu RI perihal pelaksanaaan Rapid Test Covid-19, Jumat (15/5) empat komisioner Bawaslu Bali melakukan rapid test di UPT LabKes Provinsi Bali, Jalan Soka Denpasar.

Keempat komisioner Bawaslu Bali yang menjalani rapid test kemarin, masing-masing Ketut Ariyani, Wayan Wirka, Ketut Sunadra, dan I Ketut Rudia.

Selain, komisioner Bawaslu Bali, ikut juga melakukan rapid test Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adi Natha. Dari pantauan NusaBali, kelimanya nampak masuk secara bergantian ke ruang LabKes untuk diambil sampel darahnya. Hanya beberapa menit, mereka sudah keluar.

“Cuma diambil darahnya beberapa tetes di bagian jari tengah, setelah itu selesai,” ujar Ariyani ketiak disapa NusaBali. Menurut Ariyani, pelaksanaan rapid test kemarin merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya, 8 Mei lalu di tempat yang sama. “Protokolnya begitu. Harus dua kali. Test pertama kami berempat dan Pak Kasek (kepala secretariat) dinyatakan non-reaktif, dan hasilnya langsung hari itu dikasih tahu,” tutur mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Ditambahkan Ariyani, setelah menunggu beberapa saat, Ariyani bersama tiga rekannya dan Kasek Bawaslu Bali, juga dinyatakan non-reaktif. “Ya, kami semua lega sekarang karena hasilnya sesuai yang kami harapkan, non reaktif,” jelas Ariyani. Dia juga memaparkan, pelaksanaan rapid test bagi semua komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bali merupakan perintah dari Bawaslu RI.

Dijelaskan Ariyani ada dua dasar hukum yang dirujuk, yakni Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) dan Surat Bawaslu RI No 0706 Tahun 2020 tentang Himbauan Pecegahan Penularan Covid-19. Ditanya soal biaya, Ariyani menegaskan semua disiapkan oleh Bawaslu RI.  “Itu semua dari Bawaslu RI. Kami hanya melaksanakan saja,” imbuhnya. Ditambahkan lagi, paket rapid test dikirimkan Bawaslu RI yang terdiri dari rapid test pack, alat pengambil darah, reagen/buffer (1 botol), alcohol pads dan petunjuk penggunaan.

Sementara salah sorang petugas yang enggan disebutkaan namanya juga mengiyakan pernyataan Ketua Bawaslu Bali, Ariyani. “Ya pak, dua kali sudah di-rapid dan hasilnya keduanya non-reaktif,” katanya singkat sambil berlalu menuju ruang dalam. *sur

Komentar