nusabali

Pedagang di Pasar Tradisional Wajib Gunakan Face Shield

  • www.nusabali.com-pedagang-di-pasar-tradisional-wajib-gunakan-face-shield

DENPASAR, NusaBali
Para pedagang di 16 pasar yang dikoordinir Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma Kota Denpasar diwajibkan memakai Alat Pelindung Diri (APD) Face Shield sejak Kamis (14/5).

Penggunaan face shield ini sesuai dengan instruksi Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tingkat desa, kelurahan, dan desa adat dalam percepatan penanganan Covid-19.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata, Jumat (15/5) mengungkapkan, penerapan Perwali PKM tersebut menjadi acuan pihaknya mewajibkan pedagang untuk menggunakan face shield. Hal ini dilakukan untuk melindungi diri mereka dan pengunjung pasar dari penyebaran Covid-19.

"Kami sudah imbau semua pedagang yang di pasar milik Perumda agar menggunakan face shield. Jadi, ini juga merupakan perlindungan diri sendiri dan pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Menurut dia, pedagang yang sudah memakai pelindung wajah atau face shield yakni berada di Pasar Kereneng sebanyak 200 orang, Pasar Badung 200 orang, Pasar Kumbasari siang 200 orang, Pasar Kumbasari malam 300 orang, Pasar Gunung Agung utara sebanyak 37 orang, Pasar Satria 100 orang, Pasar Lokitasari 118 orang, Pasar Anyar Sari 483 orang, Pasar Abiantimbul 91 orang, Pasar Ketapian 150 orang, Pasar Cokroaminoto 520 orang, Pasar Asoka 120 orang, Pasar Ikan Gunung Agung malam 75 orang dan di Pasar Sanglah sebanyak 160 orang.

Kata Gus Kowi, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan di semua pasar dan menemukan sebagian pedagang sudah menggunakan face shield sebagiannya lagi belum menggunakan dan masih dalam proses pengadaan face shield. Pedagang-pedagang di pasar yang berjualan kata dia, membeli sendiri face shield yang akan digunakan.

"Ketersediaan face shield di pasar memang masih sedikit. Untuk menekan harga face shield untuk pedagang, Koperasi karyawan di Pasar Badung lakukan produksi face shield dan dijual dengan harga Rp 10.000 per unitnya, sedangkan di pasaran harga face shield mencapai Rp 15.000," ungkapnya.

Dikatakan Gus Kowi, pedagang yang memakai face shield tidak diharuskan membeli di koperasi. Sebab, sebagian pedagang sudah ada yang memakai dan membeli sendiri. "Jika nantinya ditemukan selisih lebih dari biaya produksi pihak koperasi akan menyumbangkannya pada para buruh suwun di pasar-pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Sewaka Darma Kota Denpasar, dalam bentuk memberikan face shield gratis. Hari Sabtu, (16/5) besok kami menargetkan semua pedagang di pasar yang kami kelola sudah menggunakan face shield," pungkasnya. *mis

Komentar