nusabali

Warga Kaliuntu Ngelurug Kantor Lurah, Protes BST

  • www.nusabali.com-warga-kaliuntu-ngelurug-kantor-lurah-protes-bst

Kuota BST yang hanya 58  orang dengan basis data lama membuat kecemburuan warga lainnya yang tak tercover bantuan.

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah perwakilan warga Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis (14/5) pagi,  ngelurug Kantor Lurah Kaliuntu. Mereka kecewa lantaran nama mereka tak masuk dalam daftar penerima jaring pengamana sosial dari Kementeraan Sosial (Kemensos) di tengah pandemi Covid-19. Sejumah warga juga menuntut transparansi Kelurahan menyampaikan data penerima bantuan.

Kedatangan belasan warga yang ingin menyampaikan keluhannya kemudian hanya dipersilakan masuk tujuh orang untuk melakukan komunikasi dengan Lurah Kaliuntu Ni Ketut Artani dan Camat Buleleng, Nyoman Riang Pustaka. Perwakilan warga menyebut keberatan jika tidak terpilih sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Padahal sebelumnya warga yang bersangkutan perah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat sebelum pandemi Covid-19.

Sejumlah warga pun menjadi kecewa saat melihat salah satu warga penerima yang datang ke kantor post untuk mengambil bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan dianggap sebagai  orang tergolong ekonomi mampu. Salah satu perwakilan warga Dewa Made Suparka, mengatakan dalam pandemic Covid-19 Buleleng yang terdampak seluruh warga. Sehingga warga Kaliuntu yang tak mendapatkan BST, menyayangkan keterbatasan kuota. “Saya menyampaikan keluhan warga, kenapa justru keadaan Covid-19 begini masih ada kuota, padahal yang terdampak semua, bahkan yang sebelumnya kaya dan mampu juga bisa berubah miskin, supaya adil,” kata Dewa Made Suparka. Dia yang juga akrab dipanggil Aji Bolo, juga mendorong pemerintah kelurahan untuk lebih transparan dan menyampaikan kepada masyarakat siapa saja yang diberikan bantuan.

Perwakilan warga Kaliuntu itu kemudian diterima oleh Lurah Kaliuntu Ni Ketut Artani dan Camat Buleleng, Nyoman Riang Pustaka sekitar pukul 10.30 Wita dikawal aparat kepolisian. Pertemuan yang akhirnya memperjelas masalah kemudian dicari jalan tengahnya untuk mendata kembali warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah pusat.

Menurut Lurah Artani, persoalan distribusi BST karena adanya kuota terbatas sehingga sejumlah warganya mengalami kecemburuan sosial. Padahal data penerima BST sebanyak 58 orang memang sudah didapat dari data pusat. Namun data yang digunakan sebagai acuan pemberian Jaring Pengaman Sosial di wilayah Kaliuntu merupakan data lama.

Dia pun mengaku validasi pendataan dilakukan pada bulan Mei belum dapat dilakukan karena pandemi Covid-19. Data warga calon penerima akhirnya belum divalidasi. “Yang masuk dalam DTKS warga kami sudah semua tercover, yang PKH ada 24 orang, penerima sembako Covid-19 ada 18 orang dan BST 58 orang termasuk BSNT 44 orang semua dari pusat dari jumlah penduduk 5.200 jiwa atau 1.300 KK. Hanya yang kemarin ada yang belum tervalidasi,” jelas dia.

Lurah Artani dan warganya pun sepakat untuk melakukan pendataan kembali mengingat ada surat dari Dinas Sosial untuk pendataan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten yang datanya paling lambat disetorkan tanggal 18 Mei mendatang. “Ya mungkin karena mereka juga terdampak, ada yang dulu jualan laris sekarang sepi,” kata dia.

Sementara itu Camat Riang mengatakan permintaan warga untuk tranparansi penerima segera akan mendorong pemerintah kelurahan dan kaling menempel daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat sehingga diketahui masyarakat. “Yang tidak tercover dalam DTKS, itu akan dilakukan pendataan dengan beberapa kriteria dan dibawa ke kabupaten pengusulannya,” tegas dia.*k23

Komentar