nusabali

RUPS Luar Biasa 18 Mei

Soal Kompetisi, PSSI Tunggu Pemerintah

  • www.nusabali.com-rups-luar-biasa-18-mei

Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Selasa (12/5) malam akhirnya menyepakati, bahwa rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa PT Liga Indonesia Baru akan digelar pada 18 Mei 2020.

JAKARTA, NusaBali

Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Selasa (12/5) malam akhirnya menyepakati, bahwa rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa PT Liga Indonesia Baru akan digelar pada 18 Mei 2020. Keputusan itu diambil karena seluruh klub Liga 1 Indonesia 2020 sebagai pemegang saham PT LIB sudah melayangkan permintaan RUPS melalui surat resmi.

Menurut Plt Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, PSSI yang juga berstatus pemegang saham LIB juga menyampaikan surat serupa.

Hal itu, kata Yunus, sudah mutlak, 18 klub Liga 1 atau 99 persen pemegang saham sudah mengambil sikap.

“Selanjutnya, PSSI sebagai pemegang satu persen saham menyampaikan surat kepada PT LIB untuk melaksanakan RUPS," kata Yunus Nusi, pada laman PSSI, di Jakarta, Rabu (13/5) dinihari Wita.

Permintaan dari para pemegang saham membuat RUPS luar biasa pun harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Artinya, pelaksanaan RUPS luar biasa tanggal 18 Mei 2020 masih dalam koridor aturan yang berlaku.

Dalam susunan anggota Exco PSSI periode 2019-2023, ada empat nama yang juga menjabat sebagai komisaris maupun direksi PT LIB. Yakni, Cucu Somantri (Direktur Utama LIB), Sonhadji (Komisaris Utama PT LIB), Hasani Abdulgani (Komisaris LIB) dan Endri Erawan (Komisaris LIB). Mereka juga ikut dalam rapat Exco PSSI terkini pada Selasa (12/5) malam yang bergulir pada pukul 21.00 WIB-23.00 WIB.

Sementara soal kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2, Yunus Nusi mengatakan, PSSI tetap mengacu pada kebijakan pemerintah terhadap situasi pandemi penyakit virus corona (Covid-19). Yunus Nusi menyebutkan, sesuai keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada Selasa (12/5) malam, PSSI tetap berpegangan pada Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020.

Surat itu salah satunya menyatakan bahwa, "Apabila Pemerintah RI memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan".

"Surat keputusan Ketua Umum PSSI itu masih berlaku. Jadi kami masih menunggu hingga 29 Mei 2020 sesuai keputusan pemerintah, baru setelah itu kita bicara alternatif dan opsi-opsi mengenai kelanjutan kompetisi liga musim 2020," ujar Yunus, yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI.

Pemerintah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona (Covid-19) pada 29 Februari-29 Mei 2020. Dari surat SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020, PSSI memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status darurat tersebut, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 yang kini sedang diliburkan sementara, akan disetop.

Namun, kalau pemerintah tidak memperlama masa darurat itu, PSSI akan melanjutkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai tanggal 1 Juli 2020.

Meski demikian, pada Senin (4/5), operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020 telah memberikan saran kepada PSSI agar Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 dihentikan karena mayoritas tim menghendaki demikian. *ant

Komentar