nusabali

Peduli Dampak Covid-19, Disbud Bali Fasilitasi 50 Komunitas Pentas Virtual

  • www.nusabali.com-peduli-dampak-covid-19-disbud-bali-fasilitasi-50-komunitas-pentas-virtual

DENPASAR, NusaBali
Di tengah social/physical distancing serangkaian pandemik covid-19, kreativitas seni tidak boleh mati.

Karena itu, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Bidang Kesenian akan memfasilitasi 50 kelompok seni, sanggar atau yayasan untuk menampilkan karya seni berupa seni pertunjukan, seni rupa, seni pedalangan, seni sastra dan/atau  teater dalam bentuk panggung virtual.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali, I Wayan ‘Kun’ Adnyana mengatakan, kegiatan secara virtual ini dalam rangka memfasilitasi para kreator, seniman, dan pekerja seni yang terdampak Covid-19 untuk tetap kreatif berkarya. Hal ini untuk tetap menjaga semangat kreatif para seniman juga pekerja seni di tengah pandemi Covid-19. Disbud Bali memiliki program Pemajuan Kesenian dengan Kegiatan Peragaan dan Pementasan Seni Budaya.

“Sangat banyak kelompok, sekaa, sanggar, atau yayasan seni yang terhenti aktivitasnya karena pandemi Covid-19 ini, untuk itu kita memfasilitasi kegiatan berkesenian tetap berjalan. Atas arahan Bapak Gubernur Bali, peragaan dan pementasan dilaksanakan melalui bentuk media virtual. Seperti memanfaatkan beragam kanal media sosial, sementara penggarapan dan pentasnya tetap dari rumah atau studio masing-masing,” ujar Kadis ‘Kun’ Adnyana didampingi Kabid Kesenian Ni Wayan Sulastriani, Rabu (13/5).

Disinggung mengenai konsep penyajian karya virtual yang ditayangkan nanti di media sosial, ‘Kun’ Adnyana menjelaskan, ketentuan setiap kelompok seni, menampilkan satu peragaan atau pementasan berdurasi 30 sampai dengan 45 menit. Satu pementasan berupa rekaman utuh format video dan disimpan dalam bentuk digital (flashdisk, DVD, serta file digital lainnya), dokumen foto-foto peragaan dan pementasan kesenian.

Kemudian, setiap peragaan atau pementasan dibuat dalam format rekaman, video, tayangan berdurasi 3 menit, yang selanjutnya diunggah ke media sosial masing-masing dengan mencantumkan hastag #PemprovBaliPeduliDampakCovid-19, #SenimanBaliTetapBerkreasi, #peragaandanpementasansenibudayaDisbudProvBali2020, #NangunSatKerthiLokaBali.

“Termasuk kami mendorong agar peragaan dan pementasan kesenian yang dimunculkan mengandung tema refleksi atau renungan atas pandemi Covid-19, menawarkan optimisme, solidaritas sosial, serta menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, sekaligus memiliki dimensi estetika, edukasi, dan juga hiburan yang sehat,” terang ‘Kun’ Adnyana yang juga akademisi ISI Denpasar ini.

Mengingat harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 yakni tidak menimbulkan keramaian, maka setiap peragaan merupakan pagelaran mini dengan ketentuan jumlah personal kurang dari 24 orang. Adapun pembiayaan akan diberikan sebesar Rp 10 juta. “Dalam rapat dengan dinas yang menangani urusan kebudayaan kabupaten/kota se-Bali, yang berlangsung  Senin 11 Mei 2020 lalu, telah disepakati setiap kabupaten/kota mendapat jatah 4 kelompok atau sanggar untuk diajukan tampil dalam peragaan atau pementasan virtual dimaksud. Respon masing-masing kabupaten/kota sangat senang, karena merasa turut berkontribusi untuk menghidupkan semangat kreatif seniman di tengah nihilnya kegiatan seni akibat pandemi Covid-19 ini,” imbuh Kadis ‘Kun’ Adnyana.

Sementara itu, Kabid Kesenian Ni Wayan Sulastriani menambahkan, batas waktu mengajukan nama kelompok hingga 18 Mei 2020. Dia menekankan dalam hal mewujudkan peragaan atau pementasan virtual ini agar dilaksanakan melalui proses saling merespon antar kreator, baik secara mandiri maupun kolaborasi kemudian dipadukan dalam 1 (satu) sajian berbentuk virtual, dengan tetap disiplin menjalankan protokol penanggulangan pandemi Covid-19. “Setiap kreator memperagakan atau berkreasi dari rumah, studio, dan kediaman masing-masing. Kami memberikan kesempatan satu minggu, bagi kabupaten/kota untuk menyetorkan nama kelompok atau sanggar, ke Dinas Kebudayaan Provinsi,” kata Sulastriani. *ind

Komentar